- Advertisement -
- Mobile -

TAG

Vonis Sabu-Sabu di Tuban

Nyabu di Jalan Manunggal, Dituntut Empat Tahun

Muhammad Teguh Saputra tampak terpukul mendengar tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menghukumnya dengan pidana penjara empat tahun, enam bulan plus denda Rp 1 miliar subsider kurungan enam bulan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tuban kemarin (28/7).