- Advertisement -
- Mobile -

TAG

umk naik

Per 1 Januari 2023, UMK Tuban Fix Naik Jadi Rp 2.739.224

Para buruh di Kabupaten Tuban patut bersyukur menyusul penetapan UMK oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. UMK Tuban mengalami kenaikan cukup signifikan.

Deal, Upah Minimum Tuban 2023 Rp 2.727.128

Pekerja di Tuban kini bisa tersenyum lega setelah upah minimum kabupaten (UMK) setempat dipastikan naik tahun depan.