- Advertisement -
- Mobile -

TAG

Tower Indosat Disegel

Indosat Siap Lengkapi Izin Sesuai Aturan

Pasca berita penyegelan tower berjudul Tower Indosat Setinggi 40 Meter di Plumpang Disegel dan Lagi, Dua Tower Indosat Disegel Pemkab yang terbit 27 dan 29 April, Indosat memberikan klarifikasinya yang dikirim tertulis melalui surel

Nekat, Pendirian Tower di Plandirejo Diam-diam Dilanjutkan Meski Disegel

Pasca disegel Pemkab Tuban karena belum mengantongi izin pada 25 April lalu, proses pendirian menara BTS (base transceiver station) ini diam-diam dilanjutkan.

Pendirian Tower Provider di Pedesaan Berpotensi Melanggar

Kasus penyegelan tiga tower di kawasan pedesaan selama sepekan terakhir membuktikan praktik mengurus izin setelah tower berdiri menjadi hal lumrah.

”Hutan Pemancar” yang Sering Disambangi Petir

Apakah setelah kawasan Kota Tuban menjadi ''hutan pemancar'' kerawanan yang dipicu akibat petir yang sering nyambangi benar-benar terjadi?

Lagi, Dua Tower Indosat Disegel Pemkab

Pemkab Tuban menepati janjinya untuk langsung bergerak cepat menindak tower provider ilegal di Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang dan Desa Leranwetan, Kecamatan Palang.

Ada Tower Ilegal Lain Selain di Plandirejo

Pasca Jawa Pos Radar Tuban edisi Rabu (27/4) memberitakan langkah tegas Pemkab Tuban yang menyegel tower di desa tersebut, warga di desa lain juga melaporkan tower BTS (base transceiver station) belum berizin yang dalam proses pembangunan.

Tower Indosat Setinggi 40 Meter di Plumpang Disegel

Setelah mendapat laporan terkait pendirian menara tanpa izin, personel satpol PP langsung terjun ke lokasi untuk menempelkan stiker penyegelan.