- Advertisement -
- Mobile -

TAG

Tower Ilegal di Tuban

Setelah Disegel Pemkab, Satu Menara Telekomunikasi Batal Berdiri

Dari tiga menara telekomunikasi yang disegel pemkab setempat pada April lalu, satu di antaranya tidak diberikan rekomendasi dan batal berdiri. Menara tersebut di Desa Leranwetan, Kecamatan Palang.

Nekat, Pendirian Tower di Plandirejo Diam-diam Dilanjutkan Meski Disegel

Pasca disegel Pemkab Tuban karena belum mengantongi izin pada 25 April lalu, proses pendirian menara BTS (base transceiver station) ini diam-diam dilanjutkan.

Pendirian Tower Provider di Pedesaan Berpotensi Melanggar

Kasus penyegelan tiga tower di kawasan pedesaan selama sepekan terakhir membuktikan praktik mengurus izin setelah tower berdiri menjadi hal lumrah.

”Hutan Pemancar” yang Sering Disambangi Petir

Apakah setelah kawasan Kota Tuban menjadi ''hutan pemancar'' kerawanan yang dipicu akibat petir yang sering nyambangi benar-benar terjadi?

Lagi, Dua Tower Indosat Disegel Pemkab

Pemkab Tuban menepati janjinya untuk langsung bergerak cepat menindak tower provider ilegal di Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang dan Desa Leranwetan, Kecamatan Palang.

Ada Tower Ilegal Lain Selain di Plandirejo

Pasca Jawa Pos Radar Tuban edisi Rabu (27/4) memberitakan langkah tegas Pemkab Tuban yang menyegel tower di desa tersebut, warga di desa lain juga melaporkan tower BTS (base transceiver station) belum berizin yang dalam proses pembangunan.