- Advertisement -
- Mobile -

TAG

Tilang Elektronik di Tuban

SIM Mati dan Knalpot Brong Tak Bisa Ditindak?

Tilang elektronik, adalah bagian dari perkembangan teknologi. Namun, tidak semua pelanggaran lalu lintas bisa direkam oleh peranti tilang berbasi digital ini.

Pelanggar Tilang Elektronik “Sumbang” Rp 252 Juta untuk Negara

Selama beroperasi dua pekan, mobil Satlantas Polres Tuban ini tercatat merekam 2.521 pelanggar dengan taksiran denda tilang yang terkumpul senilai Rp 252 juta.

2.581 Pelanggar Terekam Mobil Tilang Elektronik, 99 Persen Tidak Pakai Helm

Sekitar 99 persen pelanggar yang terekam INCAR karena tidak pakai helm. Ke depannya, catatan pelanggaran akan diperluas dengan merekam pemotor yang merokok dan bermain ponsel saat berkendara.

Tahukah Anda Bahwa Ini Adalah Mobil Tilang Elektronik? Begini Cara Kerjanya

Sejauh ini kamera ETLE baru berfungsi sebagai kamera intai biasa. Belum ada teknologi tilang elektronik yang melengkapi peranti tersebut.

Tilang Elektronik Mulai Diaktifkan di Tuban

Polres Tuban kembali menggelar Operasi Patuh Semeru. Operasi tersebut dimulai Senin (13/6) lalu hingga dua pekan ke depan. Sanksi terhadap pelanggar dilakukan secara jarak jauh melalui tilang elektronik.

Kendala Ini yang Jadi Penyebab Kamera Tilang Elektronik (ETLE) Tidak Optimal

Meski belum digunakan untuk tilang elektronik, Pemkab Tuban memastikan dua CCTV (closed circuit television) yang sudah dipasang di Bundaran Letda Sucipto dan pertigaan Rest Area saat ini sudah berfungsi untuk memantau arus lalu lintas.

Kamera Tilang Tak Kunjung Dioperasikan, Ratusan Juta Terancam Muspro

Kamera ETLE yang diklaim berteknologi tinggi ini sudah dipasang Pemkab Tuban sejak 2019, namun tak kunjung dioperasikan.