- Advertisement -
- Mobile -

TAG

Syarat Wajib Calon Kades

Selain WNI, Ini Syarat Wajib Jadi Calon Kepala Desa

Sejak pilkades (pemilihan kepala desa) serentak 2019 lalu, aturan bertempat tinggal minimal satu tahun itu sudah dihapus. Jadi, siapa saja bisa mencalonkan diri, asal WNI.