Pemkab Tuban menegaskan hewan kurban yang akan disembelih harus sudah mengantongi surat keterangan sehat dari petugas kesehatan di tiap kecamatan. Pemeriksaan kesehatan hewan gratis.
Pemerintah bergerak cepat untuk menanggulangi virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang tengah menyerang hewan ternak di Indonesia saat ini. Percepatan penanganan ini dilakukan juga untuk menjamin ketersediaan hewan qurban bagi masyarakat dalam menghadapi Iduladha 1443 Hijriah yang jatuh pada awal Juli nanti.