- Advertisement -
- Mobile -

TAG

proyek tuban

Tak Selesai 10 April, Pelaksana Proyek Rest Area Siap Terima Konsekuensi

Dua kali tambahan waktu pengerjaan yang diberikan Pemkab Tuban kepada pelaksana proyek Rest Area Tuban berakhir Sabtu (25/3) atau empat hari lalu. Namun, pengerjaan proyek tahun anggaran 2022 itu belum juga selesai dan masih dikerjakan.

Komisi I DPRD: Harusnya Rekanan Sudah Di-Blacklist

Perpanjangan waktu yang kembali diberikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) Tuban kepada rekanan proyek revitalisasi Rest Area disorot Komisi I DPRD.

Kontraktor Rest Area Masih “Diampuni”, Waktu Ditambah Lagi Maksimal 30 Hari

Tenggat perpanjangan waktu 50 hari pengerjaan proyek revitalisasi Rest Area sudah berakhir Minggu (19/2) lalu. Namun, hingga kemarin (22/2) masih tampak dikerjakan. Informasi diterima Jawa Pos Radar Tuban, reka nan kembali diberikan waktu tambahan hingga 30 hari untuk menuntaskan.

Rekanan Proyek Rest Area Memohon Tambahan Waktu Lagi

CV Nabila Karya dan CV Purnama, rekanan yang mengerjakan dua paket proyek Rest Area hampir pasti jatuh pada lubang yang sama. Setelah gagal menyelesaikan proyek di waktu normal pada akhir Desember 2022 lalu, kini kedua CV asal Surabaya ini lagi-lagi tidak mampu menuntaskan proyek revitalisasi ruang publik di lahan eks terminal tersebut.

Tersisa Dua Hari, Proyek Alun-Alun dan GOR Tuntas, Rest Area Baru 65 Persen

Tenggat perpanjangan waktu 50 hari pengerjaan proyek Rest Area, GOR Rangga Jaya Anoraga, dan Alun-Alun Tuban tinggal tersisa dua hari. Tepatnya berakhir Minggu (19/2) nanti. Namun, hingga kemarin (16/2) balum ada yang rampung.