- Advertisement -
- Mobile -

TAG

Proyek Rest Area Tuban

Setelah Sekian Kali Diberikan “Ampunan”, 4 Hari Lagi Rest Area Wajib Selesai

Habis sudah kesabaran Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Tuban terhadap rekanan proyek revitalisasi Rest Area.

Kontraktor Rest Area Masih “Diampuni”, Waktu Ditambah Lagi Maksimal 30 Hari

Tenggat perpanjangan waktu 50 hari pengerjaan proyek revitalisasi Rest Area sudah berakhir Minggu (19/2) lalu. Namun, hingga kemarin (22/2) masih tampak dikerjakan. Informasi diterima Jawa Pos Radar Tuban, reka nan kembali diberikan waktu tambahan hingga 30 hari untuk menuntaskan.

Hari Ini DPRD Agendakan Korek Penyebab Molornya Tiga Megaproyek

Selasa (3/1) hari ini, komisi yang membidangi pembangunan dan sumber daya manusia tersebut mengagendakan memanggil pejabat teras Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Tuban.

Rest Area Makin Memprihatinkan, Proyek Penataan Tak Kunjung Dikerjakan

Lelang paket proyek penataan bangunan di kawasan Rest Area Tuban sudah selesai dan dimenangkan oleh CV Karya Nabila Teknik. Namun, hingga saat ini masih menunggu kesanggupan dari rekanan yang memenangkan lelang.