- Advertisement -
- Mobile -

TAG

proyek rest area

’’Kacaunya’’ Proyek Rest Area Diatensi Kejari, Ditelusuri Potensi Pelanggaran

‘’Kacaunya’’ pelaksanaan proyek revitalisasi Rest Area Tuban diendus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban. Itu seiring potensi pelanggaran regulasi hingga indikasi kerugian negara dalam proyek senilai Rp 10,2 miliar tersebut.

Bupati: Pertengahan Bulan Ini Rest Area Harus Selesai

Rekanan yang mengerjakan proyek revitalisasi Rest Area  Tuban tinggal memiliki waktu lima hari untuk menyelesaikan pembangunan. Itu seiring  target bupati yang mendeadline pertengahan bulan ini harus rampung.

Tak Selesai 10 April, Pelaksana Proyek Rest Area Siap Terima Konsekuensi

Dua kali tambahan waktu pengerjaan yang diberikan Pemkab Tuban kepada pelaksana proyek Rest Area Tuban berakhir Sabtu (25/3) atau empat hari lalu. Namun, pengerjaan proyek tahun anggaran 2022 itu belum juga selesai dan masih dikerjakan.

Bupati Berikan Tambahan Waktu Pengerjaan Rest Area

Rekanan yang mengerjakan proyek revitalisasi Rest Area Tuban masih mendapat ampunan. Meski batas waktu pengerjaan berakhir pada 19 Februari, mereka tak mendapat punishment berupa blacklist.

Komisi I DPRD: Harusnya Rekanan Sudah Di-Blacklist

Perpanjangan waktu yang kembali diberikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) Tuban kepada rekanan proyek revitalisasi Rest Area disorot Komisi I DPRD.

Rekanan Proyek Rest Area Memohon Tambahan Waktu Lagi

CV Nabila Karya dan CV Purnama, rekanan yang mengerjakan dua paket proyek Rest Area hampir pasti jatuh pada lubang yang sama. Setelah gagal menyelesaikan proyek di waktu normal pada akhir Desember 2022 lalu, kini kedua CV asal Surabaya ini lagi-lagi tidak mampu menuntaskan proyek revitalisasi ruang publik di lahan eks terminal tersebut.

Proyek Revitalisasi Molor, DPUPR Beri Tambahan Waktu 50 Hari

Meski batas waktu pengerjaan megaproyek revitalisasi Rest Area Tuban, GOR Rangga Jaya Anoraga, dan alun-alun sudah habis, ketiga rekanan masih sanggup menyelesaikan. Hanya saja, mereka meminta perpanjangan waktu pengerjaan.