- Advertisement -
- Mobile -

TAG

Peredaran Pil Koplo

Bandar Pil Koplo Bangilan Divonis Dua Tahun

Divonis dua tahun penjara dan denda Rp 1 juta subsider satu bulan kurungan, bandar pil Dobel L, M. Miftakul Anam Arif tidak menempuh upaya hukum. Ketika putusan tersebut dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tuban kemarin (11/7), warga Desa/Kecamatan Bangilan tersebut menyatakan menerima.

Hasil Razia Sebulan Terakhir, Polres Tuban Sita 2.000 Pil Koplo

Kasatreskoba Polres Tuban AKP Daky Dzulqornain menjelaskan, konsumen obat daftar G tak hanya nelayan dan pekerja kasar, namun juga pelajar SMP – SMA.