‘’Bagi masyarakat yang belum paham tentang aplikasinya (masih kesusahan mengurus PGB secara online, Red) kami bisa membantu untuk unggah datanya,’’ terang Kepala DPMPTSP Tuban Endah Nurul Kumarjiati.
Mekanisme penerbitan dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang berbelit-belit berakibat fatal. Banyak dokumen pemohon yang tergantung. Sejak berdirinya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tuban setahun terakhir, tercatat 407 permohonan PBG yang masuk. Dari jumlah tersebut empat diterbitkan dan satu ditolak.