- Advertisement -
- Mobile -

TAG

Larangan Angkutan Barang

Angkutan Barang Dilarang Beroperasi hingga 1 Mei

Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH Hub) Tuban Imam Isdarmawan mengatakan, berlakunya larangan beroperasi bagi kendaraan angkutan barang tersebut dengan pertimbangan untuk memprioritaskan kendaraan pribadi pemudik dan transportasi umum.