- Advertisement -
- Mobile -

TAG

hasil seleksi pantarlih

Direstrukturisasi, Jumlah TPS Menyusut, Petugas Pantarlih Berkurang

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban melakukan penataan ulang tempat pemungutan suara (TPS). Kalau sebelumnya diproyeksikan 3.917 TPS dengan asumsi setiap TPS rata-rata 247 pemilih, sekarang direvisi. Itu menyusul keluarnya perintah KPU pada 5 Februari lalu terkait restrukturisasi TPS.