- Advertisement -
- Mobile -

TAG

hak paten

Motif Batik Kembang Waluh dan Kentrung Bate Susul Hak Paten

Pemkab Tuban kian serius melindungi produk budaya dan kesenian daerahnya setelah hak paten siwalan dan legen diklaim kabupaten lain sejak 2018. Kini sudah enam produk budaya Bumi Ronggolawe yang mengantongi hak kekayaan intelektual komunal (KIK).

Sepuluh Kebudayaan Tuban Bakal Didaftarkan HKI

Setelah berhasil mendaftarkan empat kebudayaan lokal sebagai hak kekayaan intelektual (HKI) Tuban, pemkab setempat kembali menginventarisasi kebudayaan lain untuk didaftarkan hak patennya.

Tuban Masih Miliki 20 Potensi untuk Dipatenkan Selain Legen & Siwalan. Baca!

Keterlambatan mendaftarkan legen dan siwalan sebagai potensi indikasi geografis pada Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham menjadi pelajaran berharga bagi Pemkab Tuban.

Mengejutkan! Ternyata Hak Paten Siwalan Milik Gresik, Legen Milik Sidoarjo

siwalan didaftarkan sebagai hak kekayaan intelektual (HKI) komunal Kabupaten Gresik. Sedangkan legen atau nira siwalan didaftarkan Kabupaten Sidoarjo.