- Advertisement -
- Mobile -

TAG

Gedung Korpri

Rehab Ulang Gedung Korpri, Ditarget Dua Bulan Selesai

Gedung Korpri Tuban yang atapnya ambruk pada Selasa (9/5) malam lalu mulai direhabilitasi ulang. Untuk memperbaikinya, Pemkab Tuban hanya memberikan batas waktu penyelesaian selama dua bulan. Tidak seperti halnya rehabilitasi atap gedung tersebut pada akhir 2022 lalu yang berlangsung selama tiga bulan, yakni Oktober-Desember.

Bupati: Revitalisasi Atap Gedung Korpri Sudah Melalui Kajian Teknis

Pernyataan Ketua Komisi 1 DPRD Tuban Fahmi Fikroni yang menuding bahwa ambruknya atap Gedung Kopri karena buru-buru dan asal-asalan, dijawab oleh Bupati Aditya Halindra Faridzky.

Terkait Ambruknya Atap, Kejari Akan Bersikap setelah Investigasi Rampung

Ambruknya atap Gedung Korpri di kompleks Pendapa Kridha Manunggal yang belum genap lima bulan diperbaiki, disikapi dingin oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban.

Pekan Ini Komisi I Panggil Pihak Terkait. DPUPR: Semua Tahapan Sudah Dilalui

Tanpa fafifu, komisi yang membidangi pembangunan dan SDM ini akan memanggil pihak-pihak terkait proyek perbaikan atap gedung di kompleks Pendapa Kridha Manunggal itu.

Kerangka Atap dan Beban Genteng Tidak Seimbang Jadi Ambruknya Atap Gedung

melihat kronologi ambruknya atap Gedung Korpri pada Selasa (9/5) malam, itu kemungkinan karena kerangka atap dan beban genteng yang tidak seimbang.

Insiden Ambruknya Atap Gedung Korpri, Tahapan Pengerjaan Harus Dikaji Ulang

Dalam aturannya, ada beberapa tahap yang harus dilalui saat mengerjakan proyek konstruksi. Tahap itu dimulai dari perencanaan, studi kelayakan, perancangan, pengadaan, pengawasan, pelaksanaan atau pengerjaan, hingga pemeliharaan setelah proyek selesai dikerjakan.

Belum Genap Lima Bulan Direhab, Atap Gedung Korpri Ambruk

Gedung Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di kompleks Pendapa Kridha Manunggal yang dari depan tampak kokoh, itu ternyata rapuh. Atap bangunan yang berfungsi sebagai tempat pertemuan dan rapat, itu Selasa (10/5) malam ambruk.