Pengakuan FZ, uang investasi yang disetorkan korban-korbannya sudah habis disetorkan ke pelaku utama di Lamongan dan yang bersangkutan hanya menerima fee
Perempuan 20 tahun tersebut merupakan reseller yang terdaftar langsung ke Samudera Zahrotul Bilad, owner investasi bodong asal Lamongan yang menjadi tersangka utama.