Pemerintah bergerak cepat untuk menanggulangi virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang tengah menyerang hewan ternak di Indonesia saat ini. Percepatan penanganan ini dilakukan juga untuk menjamin ketersediaan hewan qurban bagi masyarakat dalam menghadapi Iduladha 1443 Hijriah yang jatuh pada awal Juli nanti.
Berdasar data sebaran PMK di Tuban, sejak ditemukan kasus pertama pada pertengahan Mei lalu, hingga saat ini jumlah kasus PMK di Kota Legen mencapai 1.763.