- Advertisement -
- Mobile -

TAG

caleg diganti

Parpol Bisa Mengganti Bacaleg yang Sudah didaftarkan

parpol memiliki peluang mengganti kader mereka yang sudah didaftarkan di lembaga penyelenggara pemilu tersebut saat penetapan daftar calon sementara (DCS) atau daftar calon tetap (DCT).