Terbaru, laporan atas dugaan ASN yang turut melakukan kampanye peserta pemilu di Tuban. Hingga tahapan kampanye berakhir, dan beberapa hari lagi coblosan, laporan dugaan pelanggaran yang diterima Bawaslu masih dalam kajian.
Pemasangan alat peraga kampanye (APK) calon anggota legislatif (caleg) maupun calon presiden-wakil presiden (caprescawapres) tidak bisa sembarangan. Titik lokasi pemasangan APK akan diatur oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK).
Minimnya akses pengawasan terhadap bakal calon anggota legislatif (bacaleg) pengganti melalui aplikasi sistem informasi pencalonan (silon), membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tuban tidak bisa berbuat banyak.
Setelah lima hari molor dan memunculkan banyak asumsi liar, Sabtu (19/8) hasil seleksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten/kota se-Indonesia, termasuk Tuban, diumumkan. Formasi baru lima komisioner bawaslu tuban masa jabatan 2023-2028 didominasi oleh sosok baru.
Bawaslu Tuban tanpa komando. Dan jika tidak segera terisi, maka penetapan daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif berpotensi tanpa pengawasan dari Bawaslu. Pasalnya, jadwal penetapan DCS tinggal dua hari lagi, tepatnya Jumat (18/8).
Ketua Bawaslu Tuban Sullamul Hadi membenarkan bahwa hingga Senin sore belum ada kepastian ihwal anggota baru Bawaslu Tuban yang dilantik. Padahal, semestinya—sesuai jadwal, hasil seleksi anggota Bawaslu sudah harus diumumkan pada 13 Agustus lalu. Namun, kemudian diundur 14 Agustus. Tapi hingga tadi malam belum ada pengumuman.