spot_img
spot_img

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tuban

Inovasi ”Cedak Mas Bupati”: Cetak Dokumen Kependudukan Cukup di Kecamatan

spot_img

Kemudahan pelayanan menjadi standar dasar bagi Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky dan Wakil Bupati Riyadi dalam menjalankan pemerintahan. Karena itu, fokus satu tahun memimpin Tuban adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya kemudahan layanan administrasi kependudukan (adminduk).

KENDATI banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dituntaskan Mas Lindra dan Kang Riyadi—sapaan akrab bupati dan wakil bupati diawal kepemimpinannya. Namun hal itu tak lantas membuat Mas Lindra gagal dalam menjalankan pemerintahan di tahun pertama memimpin. Sebaliknya, tugas berat yang diemban di tengah puncak wabah pandemi Covid-19 itu mampu dituntaskan dengan beragam inovasi pelayanan.

Satu di antara program yang menjadi fokus Mas Lindra adalah mendekatkan pelayanan adminduk kepada masyarakat. Jika sebelumnya harus mengantre di kantor disdukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan, kini cukup di kecamatan. Inovasi layanan tersebut diberi nama: Cedak Mas (Cepat Dekat Masyarakat) Bupati.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tuban Rohman Ubaid mengungkapkan, melalui inovasi Cedak Mas Bupati tersebut, kini seluruh kecamatan di Kabupaten Tuban sudah memiliki mesin cetak plus kelengkapan perangkat pendukung seperti CPU, printer KK cetak, dan alat rekam biometrik. Dengan adanya mesin canggih tersebut, semua dokumen kependudukan meliputi KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran/kematian, pindah datang bisa dicetak di kecamatan.

Eksekusi program pelayanan Cedak Mas Bupati tersebut efektif dilaksanakan sejak awal Februari 2022. Masyarakat yang ingin mengurus adminduk tidak perlu datang ke kantor disdukcapil atau menunggu lama proses pencetakan dan distrubusi dokumen kependudukan seperti sebelumnya. Diterangkan Ubaid—sapaan akrabnya Rohman Ubaid, dengan adanya perangkat proses dan cetak digital di setiap UPT kecamatan tersebut, kini pengajuan dokumen kependudukan cukup di entri dan di-scan dari petugas kecamatan lalu dikirim secara online ke disdukcapil untuk diverifikasi. Ketika sudah terverifikasi, dokumen kependudukan yang dimohon bisa langsung dicetak di UPT kecamatan. Layanan cepat dokumen adminduk juga disediakan di Mal Pelayanan Publik (MPP).

‘’Khusus untuk legalisir, perubahan akte, NIK ganda, serta konsultasi dan konsolidasi NIK kita sediakan layanan di kantor disdukcapil. Seluruh pelayanan berlangsung cepat karena tak lagi tersentral,’’ tuturnya.

JEMPUT BOLA: Pendataan dan perekaman KTP di Kecamatan, siswa SMA/SMK usia 17 tahun, dan siswa kelompok disabilitas melalui inovasi Cedak Mas Bupati.

Disampaikan Ubaid, ke depan standar operasional prosedur (SOP) akan terus ditingkatkan supaya lebih cepat. Untuk saat ini, terang dia, masih dalam masa peralihan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) terpusat, sehingga terkadang belum bisa maksimal. Itu karena semua akses data mengalir ke server Direktorat di Jakarta.

‘’Proses pengiriman data kadang bisa cepat, kadang juga lambat, karena di pusat juga masih dalam proses migrasi. Makanya SOP pelayanan maksimal lima hari untuk memberikan kepastian kepada masyarakat,’’ terang pejabat yang berdomisili di Kecamatan Kerek itu.

Inovasi Cedak Mas juga diaplikasikan dalam pelayanan jemput bola dengan memberikan pelayanan kepada pelajar yang berusia 17 tahun melalui kegiatan: KTP in-school. Teknisnya, disdukcapil menjalin kerja sama dengan sekolah-sekolah di Tuban. Dari kerja sama tersebut, tim perekaman e-KTP dari disdukcapil melakukan jemput bola di setiap sekolah. Dengan program jemput bola di sekolah tersebut, siswa berusia 17 tahun bisa langsung memiliki KTP.

Layanan lainnya, terang Ubaid, Mas Bupati (sapaan akrab Bupati Aditya Halindra Faridzky) juga memiliki kepedulian tinggi terhadap kelompok disabilitas. Disampaikan dia, Mas Bupati menginstruksikan agar pelayanan kepada kelompok disabilitas wajib jemput bola. Mulai dari pendataan, perekaman, hingga penerbitan dokumen kependudukan, seperti KTP, akte kelahiran dan KIA harus dilakukan di tempat.

‘’Kemudahan pelayanan adminduk menjadi fokus Mas Bupati. Dan, khusus untuk kelompok disabilitas, Mas Bupati benar-benar memberikan atensi penuh. Mas Bupati sangat peduli dengan disabilitas,’’ tuturnya seperti Jumat (24/6) lalu. Mas Bupati hadir dan memantau secara langsung pelayanan adminduk di SLB C Atutis Negeri dan SLB ABD Negeri Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo.

Mas Bupati selalu menegaskan bahwa program mendekatkan layanan adalah bagian dari ikhtiar Pemkab Tuban untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

‘’Bagi saya, kemudahan pelayanan adalah hal yang amat penting. Pemerintah harus hadir untuk itu (memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, Red). Dan inilah yang selalu saya ikhtiarkan,’’ tegas Mas Bupati dalam setiap kesempatan. (tok)

Kemudahan pelayanan menjadi standar dasar bagi Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky dan Wakil Bupati Riyadi dalam menjalankan pemerintahan. Karena itu, fokus satu tahun memimpin Tuban adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya kemudahan layanan administrasi kependudukan (adminduk).

KENDATI banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dituntaskan Mas Lindra dan Kang Riyadi—sapaan akrab bupati dan wakil bupati diawal kepemimpinannya. Namun hal itu tak lantas membuat Mas Lindra gagal dalam menjalankan pemerintahan di tahun pertama memimpin. Sebaliknya, tugas berat yang diemban di tengah puncak wabah pandemi Covid-19 itu mampu dituntaskan dengan beragam inovasi pelayanan.

Satu di antara program yang menjadi fokus Mas Lindra adalah mendekatkan pelayanan adminduk kepada masyarakat. Jika sebelumnya harus mengantre di kantor disdukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan, kini cukup di kecamatan. Inovasi layanan tersebut diberi nama: Cedak Mas (Cepat Dekat Masyarakat) Bupati.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tuban Rohman Ubaid mengungkapkan, melalui inovasi Cedak Mas Bupati tersebut, kini seluruh kecamatan di Kabupaten Tuban sudah memiliki mesin cetak plus kelengkapan perangkat pendukung seperti CPU, printer KK cetak, dan alat rekam biometrik. Dengan adanya mesin canggih tersebut, semua dokumen kependudukan meliputi KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran/kematian, pindah datang bisa dicetak di kecamatan.

Eksekusi program pelayanan Cedak Mas Bupati tersebut efektif dilaksanakan sejak awal Februari 2022. Masyarakat yang ingin mengurus adminduk tidak perlu datang ke kantor disdukcapil atau menunggu lama proses pencetakan dan distrubusi dokumen kependudukan seperti sebelumnya. Diterangkan Ubaid—sapaan akrabnya Rohman Ubaid, dengan adanya perangkat proses dan cetak digital di setiap UPT kecamatan tersebut, kini pengajuan dokumen kependudukan cukup di entri dan di-scan dari petugas kecamatan lalu dikirim secara online ke disdukcapil untuk diverifikasi. Ketika sudah terverifikasi, dokumen kependudukan yang dimohon bisa langsung dicetak di UPT kecamatan. Layanan cepat dokumen adminduk juga disediakan di Mal Pelayanan Publik (MPP).

- Advertisement -

‘’Khusus untuk legalisir, perubahan akte, NIK ganda, serta konsultasi dan konsolidasi NIK kita sediakan layanan di kantor disdukcapil. Seluruh pelayanan berlangsung cepat karena tak lagi tersentral,’’ tuturnya.

JEMPUT BOLA: Pendataan dan perekaman KTP di Kecamatan, siswa SMA/SMK usia 17 tahun, dan siswa kelompok disabilitas melalui inovasi Cedak Mas Bupati.

Disampaikan Ubaid, ke depan standar operasional prosedur (SOP) akan terus ditingkatkan supaya lebih cepat. Untuk saat ini, terang dia, masih dalam masa peralihan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) terpusat, sehingga terkadang belum bisa maksimal. Itu karena semua akses data mengalir ke server Direktorat di Jakarta.

‘’Proses pengiriman data kadang bisa cepat, kadang juga lambat, karena di pusat juga masih dalam proses migrasi. Makanya SOP pelayanan maksimal lima hari untuk memberikan kepastian kepada masyarakat,’’ terang pejabat yang berdomisili di Kecamatan Kerek itu.

Inovasi Cedak Mas juga diaplikasikan dalam pelayanan jemput bola dengan memberikan pelayanan kepada pelajar yang berusia 17 tahun melalui kegiatan: KTP in-school. Teknisnya, disdukcapil menjalin kerja sama dengan sekolah-sekolah di Tuban. Dari kerja sama tersebut, tim perekaman e-KTP dari disdukcapil melakukan jemput bola di setiap sekolah. Dengan program jemput bola di sekolah tersebut, siswa berusia 17 tahun bisa langsung memiliki KTP.

Layanan lainnya, terang Ubaid, Mas Bupati (sapaan akrab Bupati Aditya Halindra Faridzky) juga memiliki kepedulian tinggi terhadap kelompok disabilitas. Disampaikan dia, Mas Bupati menginstruksikan agar pelayanan kepada kelompok disabilitas wajib jemput bola. Mulai dari pendataan, perekaman, hingga penerbitan dokumen kependudukan, seperti KTP, akte kelahiran dan KIA harus dilakukan di tempat.

‘’Kemudahan pelayanan adminduk menjadi fokus Mas Bupati. Dan, khusus untuk kelompok disabilitas, Mas Bupati benar-benar memberikan atensi penuh. Mas Bupati sangat peduli dengan disabilitas,’’ tuturnya seperti Jumat (24/6) lalu. Mas Bupati hadir dan memantau secara langsung pelayanan adminduk di SLB C Atutis Negeri dan SLB ABD Negeri Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo.

Mas Bupati selalu menegaskan bahwa program mendekatkan layanan adalah bagian dari ikhtiar Pemkab Tuban untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

‘’Bagi saya, kemudahan pelayanan adalah hal yang amat penting. Pemerintah harus hadir untuk itu (memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, Red). Dan inilah yang selalu saya ikhtiarkan,’’ tegas Mas Bupati dalam setiap kesempatan. (tok)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img