spot_img
spot_img

Tahun Depan Dana Hibah Kegamaan Dialokasikan untuk Pembangunan Tempat Ibadah

spot_img

Radartuban.jawapos.com – Dana hibah keagaman yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Tuban direncanakan ganti segmen. Jika tahun ini dana hibah sebesar Rp 4,75 miliar dialokasikan untuk perbaikan taman pendidikan quran (TPQ), madrasah, dan pondok pesantren, tahun depan dialokasikan untuk pembangunan tempat ibadah. Yakni, musala, masjid, dan tempat ibadah lainnya.

‘’Ini baru rencana. Akan dibahas dalam penyusunan APBD 2023,’’ ujar Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Tuban Joko Purnomo menjawab pertanyaan Jawa Pos Radar Tuban kemarin (27/9).

Joko, panggilan akrabnya menyampaikan, berubahnya penerima dana hibah keagamaan yang direncanakan tahun depan tersebut untuk menyebar manfaat saja. Dengan berubahnya segmen penerima dana hibah tersebut, lanjut dia, semua pihak bisa merasakan manfaat langsung dari APBD.

Soal besaran dana hibah keagamaan, dia belum bisa mengemukakan.

‘’Nominalnya diperkirakan kurang lebih sama dengan dana hibah keagamaan tahun ini,’’ ujar mantan camat Kenduruan itu.

Joko mengemukakan, dana hibah tahun ini besarnya Rp 4,75 miliar telah selesai disalurkan. Penerimanya sebanyak 102 TPQ, madarasah, dan pondok pesantren. Dia berharap perbaikan fasilitas pendidikan keagamaan dari dana hibah tersebut  menjadikan layanan pendidikan setempat lebih nyaman.

‘’Mendukung para siswa maupun santri lebih bersemangat untuk belajar,’’ ujarnya.

Joko melanjutkan, insentif guru TPQ pada tahun depan masih diberikan. Untuk tahun ini, insentif untuk para pendidik ilmu agama tersebut rutin diberikan per bulan. Jumlah penerima insentif tahun ini 8.550 guru dari 1.342 lembaga TPQ yang tersebar se-Kabupaten Tuban.

Ribuan guru TPQ penerima insentif tersebut hanya untuk yang terverifikasi oleh Kementerian Agama.

‘’TPQ-nya berizin dan minimal memiliki 15 anak didik,’’ jelasnya.

Lebih lanjut dia menuturkan, pemberian dana hibah keagamaan maupun insentif bagi para guru TPQ merupakan upaya Pemkab Tuban meningkatkan kualitas pelayanan di bidang pendidikan keagamaan. Harapannya, para generasi berusia dini semakin nyaman belajar agama dan para gurunya lebih semangat dalam menjalankan perannya.

Dengan kondisi demikian, generasi religius selalu tumbuh dari waktu ke waktu.

‘’Terdukung sistem pendidikan yang nyaman, terfasilitasi,’’ pungkasnya. (sab/ds)

Radartuban.jawapos.com – Dana hibah keagaman yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Tuban direncanakan ganti segmen. Jika tahun ini dana hibah sebesar Rp 4,75 miliar dialokasikan untuk perbaikan taman pendidikan quran (TPQ), madrasah, dan pondok pesantren, tahun depan dialokasikan untuk pembangunan tempat ibadah. Yakni, musala, masjid, dan tempat ibadah lainnya.

‘’Ini baru rencana. Akan dibahas dalam penyusunan APBD 2023,’’ ujar Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Tuban Joko Purnomo menjawab pertanyaan Jawa Pos Radar Tuban kemarin (27/9).

Joko, panggilan akrabnya menyampaikan, berubahnya penerima dana hibah keagamaan yang direncanakan tahun depan tersebut untuk menyebar manfaat saja. Dengan berubahnya segmen penerima dana hibah tersebut, lanjut dia, semua pihak bisa merasakan manfaat langsung dari APBD.

Soal besaran dana hibah keagamaan, dia belum bisa mengemukakan.

‘’Nominalnya diperkirakan kurang lebih sama dengan dana hibah keagamaan tahun ini,’’ ujar mantan camat Kenduruan itu.

- Advertisement -

Joko mengemukakan, dana hibah tahun ini besarnya Rp 4,75 miliar telah selesai disalurkan. Penerimanya sebanyak 102 TPQ, madarasah, dan pondok pesantren. Dia berharap perbaikan fasilitas pendidikan keagamaan dari dana hibah tersebut  menjadikan layanan pendidikan setempat lebih nyaman.

‘’Mendukung para siswa maupun santri lebih bersemangat untuk belajar,’’ ujarnya.

Joko melanjutkan, insentif guru TPQ pada tahun depan masih diberikan. Untuk tahun ini, insentif untuk para pendidik ilmu agama tersebut rutin diberikan per bulan. Jumlah penerima insentif tahun ini 8.550 guru dari 1.342 lembaga TPQ yang tersebar se-Kabupaten Tuban.

Ribuan guru TPQ penerima insentif tersebut hanya untuk yang terverifikasi oleh Kementerian Agama.

‘’TPQ-nya berizin dan minimal memiliki 15 anak didik,’’ jelasnya.

Lebih lanjut dia menuturkan, pemberian dana hibah keagamaan maupun insentif bagi para guru TPQ merupakan upaya Pemkab Tuban meningkatkan kualitas pelayanan di bidang pendidikan keagamaan. Harapannya, para generasi berusia dini semakin nyaman belajar agama dan para gurunya lebih semangat dalam menjalankan perannya.

Dengan kondisi demikian, generasi religius selalu tumbuh dari waktu ke waktu.

‘’Terdukung sistem pendidikan yang nyaman, terfasilitasi,’’ pungkasnya. (sab/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img