spot_img
spot_img

60 Persen Aset Tanah Pemkab Tak Bersertifikat

spot_img

Radartuban.jawapos.com – Pemkab Tuban punya tugas berat untuk menyertifikatkan aset tanahnya. Terlebih, dari sekitar 1.600 bidang lahan, hingga Oktober ini baru sekitar 40 persen atau 460 bidang lahan yang bersertifikat. Sisanya 60 persen (940 bidang) lahan masih belum memiliki bukti kepemilikan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tuban Teguh Setyo Budi membenarkan data tersebut. Dia mengatakan, pemkab menargetkan 1.600 bidang lahan bakal bersertifikat pada 2023 mendatang.

‘’Insyaallah. Dengan segala upaya aset tanah yang belum akan bersertifikat semua tahun depan,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Radar Tuban kemarin (10/10).

Teguh, sapaannya mengemukakan, pemkab terus berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tuban terkait pengurusan 60 persen aset tanah milik pemerintah daerah yang belum bersertifikat tersebut.

‘’Kita akan bekerja cukup ekstra,’’ tegas mantan camat Tuban itu.

Kerja ekstra dimaksud adalah mencari dan memilah arsip kepemilikan atau pemanfaatan aset tanah sebelumnya. Juga mengumpulkan dokumen syarat sertifikasi berikut mengalokasikan anggarannya.

‘’Kita butuh waktu, tenaga, dana, dan ketelitian tinggi untuk menyertifikatkan semua aset tanah pemkab,’’ tegasnya.

Berapa aset tanah milik pemkab yang berhasil disertifikatkan pada 2022? Mantan kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Tuban itu memerkirakan tak kurang dari
360 bidang.

Ratusan bidang tanah tersebut di antaranya banyak yang berstatus eks bengkok berupa tegalan dan lahan persawahan. Teguh menegaskan, menyertifikatkan aset tanah milik pemkab sangat penting. Hal tersebut untuk meminimalisasi sengketa lahan antara pemkab dengan masyarakat atau pihak lain. Itu karena ser tifikat kepemilikan aset tanah dilindungi hukum. (sab/ds)

Radartuban.jawapos.com – Pemkab Tuban punya tugas berat untuk menyertifikatkan aset tanahnya. Terlebih, dari sekitar 1.600 bidang lahan, hingga Oktober ini baru sekitar 40 persen atau 460 bidang lahan yang bersertifikat. Sisanya 60 persen (940 bidang) lahan masih belum memiliki bukti kepemilikan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tuban Teguh Setyo Budi membenarkan data tersebut. Dia mengatakan, pemkab menargetkan 1.600 bidang lahan bakal bersertifikat pada 2023 mendatang.

‘’Insyaallah. Dengan segala upaya aset tanah yang belum akan bersertifikat semua tahun depan,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Radar Tuban kemarin (10/10).

Teguh, sapaannya mengemukakan, pemkab terus berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tuban terkait pengurusan 60 persen aset tanah milik pemerintah daerah yang belum bersertifikat tersebut.

‘’Kita akan bekerja cukup ekstra,’’ tegas mantan camat Tuban itu.

- Advertisement -

Kerja ekstra dimaksud adalah mencari dan memilah arsip kepemilikan atau pemanfaatan aset tanah sebelumnya. Juga mengumpulkan dokumen syarat sertifikasi berikut mengalokasikan anggarannya.

‘’Kita butuh waktu, tenaga, dana, dan ketelitian tinggi untuk menyertifikatkan semua aset tanah pemkab,’’ tegasnya.

Berapa aset tanah milik pemkab yang berhasil disertifikatkan pada 2022? Mantan kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Tuban itu memerkirakan tak kurang dari
360 bidang.

Ratusan bidang tanah tersebut di antaranya banyak yang berstatus eks bengkok berupa tegalan dan lahan persawahan. Teguh menegaskan, menyertifikatkan aset tanah milik pemkab sangat penting. Hal tersebut untuk meminimalisasi sengketa lahan antara pemkab dengan masyarakat atau pihak lain. Itu karena ser tifikat kepemilikan aset tanah dilindungi hukum. (sab/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img