spot_img
spot_img

Kapan Jadwal Tahapan Pilkada Dimulai? KPU RI Tawarkan Dua Opsi

spot_img

RADAR TUBAN – Kapan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) akan dimulai, masih belum pasti. Sejauh ini masih dalam pembahasan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Berdasar rapat koordinasi yang diikuti KPU Kabupaten Tuban, KPU RI menawarkan dua opsi ihwal dimulainya tahapan pemilu.

Opsi pertama dimulai November tahun ini. Sedangkan opsi kedua dimulai Januari 2024.

‘’Untuk pastinya masih menunggu Peraturan KPU tentang Tahap Pilkada dan Pilgub,’’ kata Ketua KPUK Tuban Fatkul Iksan kepada Jawa Pos Radar Tuban Senin (4/9).

Sebagaimana diketahui, terpenting dari pelaksanaan pilkada adalah dana hibah dari pemerintah daerah.

Dana penyelenggaraan pilkada tersebut sudah harus diterima KPU satu bulan sebelum tahapan dimulai.

‘’Permendagri mensyaratkan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dilakukan satu bulan sebelum tahapan.

Ketika tahapan dimulai November, berarti NPHD ditandatangani Oktober. Dan jika dimulai Januari 2024, maka NPHD ditandatangani Desember 2023,’’ ujarnya.

Ditegaskan Fatkul, kapan pun tahapan pilkada dimulai, KPU sudah siap.

‘’Apakah dimulai November tahun ini atau Januari tahun depan, kami siap,’’ tegas dia.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tuban Yudi Irwanto mengatakan, anggaran untuk persiapan pilkada sudah dipersiapkan oleh Pemkab Tuban. Totalnya, Rp 93 miliar.

Pencairannya dibagi dalam dua tahap. Yakni, pada perubahan APBD 2023 dan APBD 2024.

Pada tahap awal dicairkan 40 persen, dan sisanya 60 persen di tahap dua.

‘’Untuk tanda tangan NPHD setelah penetapan P-APBD 2023,’’ tandasnya. (fud/tok)

RADAR TUBAN – Kapan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) akan dimulai, masih belum pasti. Sejauh ini masih dalam pembahasan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Berdasar rapat koordinasi yang diikuti KPU Kabupaten Tuban, KPU RI menawarkan dua opsi ihwal dimulainya tahapan pemilu.

Opsi pertama dimulai November tahun ini. Sedangkan opsi kedua dimulai Januari 2024.

‘’Untuk pastinya masih menunggu Peraturan KPU tentang Tahap Pilkada dan Pilgub,’’ kata Ketua KPUK Tuban Fatkul Iksan kepada Jawa Pos Radar Tuban Senin (4/9).

Sebagaimana diketahui, terpenting dari pelaksanaan pilkada adalah dana hibah dari pemerintah daerah.

- Advertisement -

Dana penyelenggaraan pilkada tersebut sudah harus diterima KPU satu bulan sebelum tahapan dimulai.

‘’Permendagri mensyaratkan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dilakukan satu bulan sebelum tahapan.

Ketika tahapan dimulai November, berarti NPHD ditandatangani Oktober. Dan jika dimulai Januari 2024, maka NPHD ditandatangani Desember 2023,’’ ujarnya.

Ditegaskan Fatkul, kapan pun tahapan pilkada dimulai, KPU sudah siap.

‘’Apakah dimulai November tahun ini atau Januari tahun depan, kami siap,’’ tegas dia.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tuban Yudi Irwanto mengatakan, anggaran untuk persiapan pilkada sudah dipersiapkan oleh Pemkab Tuban. Totalnya, Rp 93 miliar.

Pencairannya dibagi dalam dua tahap. Yakni, pada perubahan APBD 2023 dan APBD 2024.

Pada tahap awal dicairkan 40 persen, dan sisanya 60 persen di tahap dua.

‘’Untuk tanda tangan NPHD setelah penetapan P-APBD 2023,’’ tandasnya. (fud/tok)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img