spot_img
spot_img

Joko Sarwono Melanjutkan Estafet Plt Kadisdik

spot_img

Radartuban.jawapos.com – Abdul Rakhmat resmi mengakhiri jabatannya sebagai pelaksana tugas (Plt) kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban, Rabu (30/11).

Sebagai penggantinya, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menunjuk Joko Sarwono, asisten pemerintahan, kesejahteraan rakyat Setda Tuban. Dia merangkap sebagai Plt kepala Disdik Tuban mulai 1 Desember sampai batas maksimal Mei atau selama enam bulan.

Seperti diberitakan sebelumnya, bupati membiarkan kosong kursi orang nomor satu di institusi yang menaungi ribuan pendidik tersebut pascapensiunnya Joko Priyono sebagai kepala Disdik Tuban pada April lalu.

Bupati Lindra lebih memercayakan nakhoda Disdik Tuban untuk diisi  pelaksana tugas. Ditunjuknya Abdul Rakhmat sebagai Plt selama enam bulan juga tak kunjung membuat kursi kepala disdik diisi pejabat definitif. Sebagai pengganti Abdul Rakhmat, Bupati Lindra kembali menunjuk Plt.

Sesuai Peraturan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Pimpinan Tinggi, masa jabatan pelaksana tugas maksimal hanya enam bulan.

Praktis setelah Rakhmat menjabat enam bulan, opsinya adalah melantiknya menjadi pejabat definitif atau mengganti Plt. Dari dua opsi tersebut, bupati lebih memilih mengganti Rakhmat dengan Plt baru.

Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistika, dan Persandian (Diskominfo SP) Tuban Arif Handoyo mengatakan, Mas Bupati, sapaan akrab Bupati Aditya Halindra Faridzky, sudah menunjuk Joko Sarwono sebagai pengganti Plt kepala Disdik Tuban.

Terkait alasan kembali menunjuk Plt dan bukan melantik pejabat definitif, Arif menegaskan, keputusan tersebut merupakan hak prerogatif bupati.

‘’Sepenuhnya wewenang Mas Bupati,’’ ujarnya.

Dengan menunjuk pelaksana tugas yang memimpin disdik, itu berarti Bupati Lindra membuka peluang kursi kepala organisasi perangkat daerah tersebut diisi melalui jalur lelang jabatan.

Jika benar-benar menggunakan sistem lelang, maka pejabat selevel kepala bidang atau kepala bagian bisa mengikuti pengisian kursi jabatan.

Dikonfirmasi terkait peluang kursi kepala disdik diisi melalui lelang jataban, Arif lagi-lagi mengaku tak bisa berspekulasi.

‘’Belum tahu, tergantung Mas Bupati nanti bagaimana,’’ tuturnya.(yud/ds)

Radartuban.jawapos.com – Abdul Rakhmat resmi mengakhiri jabatannya sebagai pelaksana tugas (Plt) kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban, Rabu (30/11).

Sebagai penggantinya, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menunjuk Joko Sarwono, asisten pemerintahan, kesejahteraan rakyat Setda Tuban. Dia merangkap sebagai Plt kepala Disdik Tuban mulai 1 Desember sampai batas maksimal Mei atau selama enam bulan.

Seperti diberitakan sebelumnya, bupati membiarkan kosong kursi orang nomor satu di institusi yang menaungi ribuan pendidik tersebut pascapensiunnya Joko Priyono sebagai kepala Disdik Tuban pada April lalu.

Bupati Lindra lebih memercayakan nakhoda Disdik Tuban untuk diisi  pelaksana tugas. Ditunjuknya Abdul Rakhmat sebagai Plt selama enam bulan juga tak kunjung membuat kursi kepala disdik diisi pejabat definitif. Sebagai pengganti Abdul Rakhmat, Bupati Lindra kembali menunjuk Plt.

Sesuai Peraturan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Pimpinan Tinggi, masa jabatan pelaksana tugas maksimal hanya enam bulan.

- Advertisement -

Praktis setelah Rakhmat menjabat enam bulan, opsinya adalah melantiknya menjadi pejabat definitif atau mengganti Plt. Dari dua opsi tersebut, bupati lebih memilih mengganti Rakhmat dengan Plt baru.

Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistika, dan Persandian (Diskominfo SP) Tuban Arif Handoyo mengatakan, Mas Bupati, sapaan akrab Bupati Aditya Halindra Faridzky, sudah menunjuk Joko Sarwono sebagai pengganti Plt kepala Disdik Tuban.

Terkait alasan kembali menunjuk Plt dan bukan melantik pejabat definitif, Arif menegaskan, keputusan tersebut merupakan hak prerogatif bupati.

‘’Sepenuhnya wewenang Mas Bupati,’’ ujarnya.

Dengan menunjuk pelaksana tugas yang memimpin disdik, itu berarti Bupati Lindra membuka peluang kursi kepala organisasi perangkat daerah tersebut diisi melalui jalur lelang jabatan.

Jika benar-benar menggunakan sistem lelang, maka pejabat selevel kepala bidang atau kepala bagian bisa mengikuti pengisian kursi jabatan.

Dikonfirmasi terkait peluang kursi kepala disdik diisi melalui lelang jataban, Arif lagi-lagi mengaku tak bisa berspekulasi.

‘’Belum tahu, tergantung Mas Bupati nanti bagaimana,’’ tuturnya.(yud/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img