spot_img
spot_img

Duh! DPRD Tuban Hanya Mampu Bahas Dua Raperda selama Satu Semester

spot_img

RADAR TUBAN Dari empat usulan rancangan peraturan daerah (raperda) yang diterima DPRD Tuban, hanya dua yang terbahas selama pertama tahun ini. Sedangkan dua raperda lainnya, belum tersentuh.

Dua raperda yang terbahas, yakni raperda Perubahan Keempat atas Perda Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif. ‘’Kedua ranperda ini rencana akan ditetapkan di 15 Agustus nanti,’’ ujar Ketua DPRD Tuban M. Miyadi menjawab pertanyaan Jawa Pos Radar Tuban, Senin (31/7/2023).

Sementara dua raperda yang dipending, yakni raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dan raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

Miyadi mengisyaratkan, rencana tersebut bisa saja berubah dan tergantung dinamika pembahasan di DPRD. Itu karena pada 26-31 Juli lalu, anggota dewan juga baru saja menyelesaikan reses.

Terkait dua perda yang belum ditetapkan, politikus PKB itu menyampaikan, masih ada hal-hal yang perlu dipenuhi. Seperti raperda PPLH. Rancangan payung hukum tersebut tidak bisa dilanjutkan pembahasannya karena harus ada rencana perlindungan dan pengelolan lingkungan hidup yang sampai saat ini belum dibentuk oleh Pemkab Tuban.

“Makanya kami mendorong agar pemkab segera membentuk perda baru,” tegasnya.

Untuk raperda yang tidak bisa dilanjutkan, terang dia, tahun ini tidak bisa dibahas dan masuk dalam program pembentukan perda (propemperda) tahun depan.

“Jadi, tahun depan akan dibahas lagi,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada 25 Juli lalu pansus empat raperda melaporkan empat raperda yang diusulkan dibahas. Keempatnya, raperda Pendidikan Pancasila dan wawasan Kebangsaan, raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), raperda Perubahan Keempat atas Perda Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif. (fud/tok)

RADAR TUBAN Dari empat usulan rancangan peraturan daerah (raperda) yang diterima DPRD Tuban, hanya dua yang terbahas selama pertama tahun ini. Sedangkan dua raperda lainnya, belum tersentuh.

Dua raperda yang terbahas, yakni raperda Perubahan Keempat atas Perda Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif. ‘’Kedua ranperda ini rencana akan ditetapkan di 15 Agustus nanti,’’ ujar Ketua DPRD Tuban M. Miyadi menjawab pertanyaan Jawa Pos Radar Tuban, Senin (31/7/2023).

Sementara dua raperda yang dipending, yakni raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dan raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

Miyadi mengisyaratkan, rencana tersebut bisa saja berubah dan tergantung dinamika pembahasan di DPRD. Itu karena pada 26-31 Juli lalu, anggota dewan juga baru saja menyelesaikan reses.

Terkait dua perda yang belum ditetapkan, politikus PKB itu menyampaikan, masih ada hal-hal yang perlu dipenuhi. Seperti raperda PPLH. Rancangan payung hukum tersebut tidak bisa dilanjutkan pembahasannya karena harus ada rencana perlindungan dan pengelolan lingkungan hidup yang sampai saat ini belum dibentuk oleh Pemkab Tuban.

- Advertisement -

“Makanya kami mendorong agar pemkab segera membentuk perda baru,” tegasnya.

Untuk raperda yang tidak bisa dilanjutkan, terang dia, tahun ini tidak bisa dibahas dan masuk dalam program pembentukan perda (propemperda) tahun depan.

“Jadi, tahun depan akan dibahas lagi,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada 25 Juli lalu pansus empat raperda melaporkan empat raperda yang diusulkan dibahas. Keempatnya, raperda Pendidikan Pancasila dan wawasan Kebangsaan, raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), raperda Perubahan Keempat atas Perda Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif. (fud/tok)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img