spot_img
spot_img

Tak Luluskan Siswa, Sekolah Bisa Ditegur Kemendikbud

spot_img

Radartuban.jawapos.com – Pemerintah tidak hanya memudahkan kelulusan siswanya. Lebih dari itu, pemerintah juga mendorong agar seluruh siswa lulus tanpa terkecuali. Lembaga pendidikan yang tak meluluskan siswa tanpa alasan kuat, akan diberi teguran langsung oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi  (Kemendikbudristek). Ancaman tak main-main tersebut guna mendorong tingkat pendidikan masyarakat.

Kasi SMA PK PLK Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Bojonegoro – Tuban Maskun mengatakan pemerintah saat ini terus mendorong peningkatan kualitas pendidikan masyarakat. Maka dari itu, kelulusan tidak hanya dipermudah, namun juga didorong agar seratus persen.

‘’Kalau ada lembaga pendidikan yang tidak meluluskan siswanya tanpa alasan kuat, Kemendikbudristek akan mendatangi sekolah tersebut untuk melakukan verifikasi,’’ tegas dia.

Maskun menegaskan, selama siswa tidak terjerat pidana, berkelakuan baik, dan memenuhi seluruh kegiatan sekolah, hampir dipastikan peserta didik akan lulus.

Bagaimana dengan siswa yang terjerat pidana? Mantan guru salah satu SMAN di Bojonegoro ini mengatakan selama keputusan tindak pidana belum inkracht atau berkekuatan hukum tetap, siswa tetap memiliki hak untuk lulus.

Radartuban.jawapos.com – Pemerintah tidak hanya memudahkan kelulusan siswanya. Lebih dari itu, pemerintah juga mendorong agar seluruh siswa lulus tanpa terkecuali. Lembaga pendidikan yang tak meluluskan siswa tanpa alasan kuat, akan diberi teguran langsung oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi  (Kemendikbudristek). Ancaman tak main-main tersebut guna mendorong tingkat pendidikan masyarakat.

Kasi SMA PK PLK Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Bojonegoro – Tuban Maskun mengatakan pemerintah saat ini terus mendorong peningkatan kualitas pendidikan masyarakat. Maka dari itu, kelulusan tidak hanya dipermudah, namun juga didorong agar seratus persen.

‘’Kalau ada lembaga pendidikan yang tidak meluluskan siswanya tanpa alasan kuat, Kemendikbudristek akan mendatangi sekolah tersebut untuk melakukan verifikasi,’’ tegas dia.

Maskun menegaskan, selama siswa tidak terjerat pidana, berkelakuan baik, dan memenuhi seluruh kegiatan sekolah, hampir dipastikan peserta didik akan lulus.

Bagaimana dengan siswa yang terjerat pidana? Mantan guru salah satu SMAN di Bojonegoro ini mengatakan selama keputusan tindak pidana belum inkracht atau berkekuatan hukum tetap, siswa tetap memiliki hak untuk lulus.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img