spot_img
spot_img

Persatuan Guru Republlik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tuban

Lindungi Para Guru dengan Pemahaman Hukum, PGRI-Kejari Tuban Teken MoU

spot_img

Ketua PGRI Tuban Witono menerangkan, pembinaan hukum kepada para guru dilakukan pihaknya bersama kejaksaan dengan tujuan menghindari jeratan hukum bagi para pendidik ketika menjalankan profesinya.

‘’Pembinaan hukum ini tak lantas membuat para guru kebal hukum. Melainkan semakin membuat mereka paham dan taat hukum dan tentu saja tak melanggar hukum,’’ tegasnya.

Kajari Tuban Iwan Catur Karyawan menyampaikan terima kasih  atas kerja sama tersebut. Dia menegaskan komitmen institusinya untuk melaksanakan kerja sama tersebut.

‘’Selain pembinaan hukum terstruktur, kami juga menerima bila guru-guru PG RI Tu ban berkonsultasi langsung. Kekurangtahuan  guru perihal hukum, akan kami cukupi,’’ tuturnya.

Jaksa asal Bandung, Jabar itu mengakui, di era sekarang ini, profesi guru rentan tersandung hukum. Sebagai pesan awal berikut dasar, para guru diharapkan mengedepankan kejujuran dan kemanusiaan ketika menjalankan profesi.

Selain tetap menjadi teladan bagi anak didiknya, pendidik juga harus mengedepankan kejujuran dan kemanusiaan. Itu yang akan menyelamatkan mereka dari jeratan hukum. (sab/ds)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Ketua PGRI Tuban Witono menerangkan, pembinaan hukum kepada para guru dilakukan pihaknya bersama kejaksaan dengan tujuan menghindari jeratan hukum bagi para pendidik ketika menjalankan profesinya.

‘’Pembinaan hukum ini tak lantas membuat para guru kebal hukum. Melainkan semakin membuat mereka paham dan taat hukum dan tentu saja tak melanggar hukum,’’ tegasnya.

Kajari Tuban Iwan Catur Karyawan menyampaikan terima kasih  atas kerja sama tersebut. Dia menegaskan komitmen institusinya untuk melaksanakan kerja sama tersebut.

‘’Selain pembinaan hukum terstruktur, kami juga menerima bila guru-guru PG RI Tu ban berkonsultasi langsung. Kekurangtahuan  guru perihal hukum, akan kami cukupi,’’ tuturnya.

Jaksa asal Bandung, Jabar itu mengakui, di era sekarang ini, profesi guru rentan tersandung hukum. Sebagai pesan awal berikut dasar, para guru diharapkan mengedepankan kejujuran dan kemanusiaan ketika menjalankan profesi.

- Advertisement -

Selain tetap menjadi teladan bagi anak didiknya, pendidik juga harus mengedepankan kejujuran dan kemanusiaan. Itu yang akan menyelamatkan mereka dari jeratan hukum. (sab/ds)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img