spot_img
spot_img

USP Mendadak Direvisi, Diundur Tiga Hari

spot_img

TUBAN, Radar Tuban – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Timur mendadak merevisi jadwal ujian satuan pendidikan (USP). Hari pertama yang dijadwalkan Senin (14/3) kemarin diundur tiga hari menjadi Kamis (17/3).

Belum diketahui pasti penyebab mendadaknya penundaan jadwal ujian yang menjadi salah satu indikator kelulusan siswa kelas XII SMA tersebut.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Bojonegoro – Tuban Adi Prayitno membenarkan USP diundur tiga hari dari jadwal. Hal itu menyusul turunnya surat dari Disdik Provinsi Jatim terkait penjadwalan ulang USP.

Menurut Adi, meski mulainya  diundur dari jadwal, tidak ada perubahan jadwal pelajaran yang diujikan.

‘’Pelaksanaan diundur Kamis (17/3) hingga Senin (28/3). Jadwal tidak ada perubahan, tetap dilaksanakan delapan hari,’’ tegasnya.

Mantan kepala Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk ini mengatakan, evaluasi hasil belajar (EHB) dan USP adalah dua indikator untuk menilai kelulusan peserta didik.

Adi mengurai beberapa syarat kelulusan siswa, antara lain, mengikuti pembelajaran mulai semester I – VII, mengikuti EHB, dan mengikuti USP. Selanjutnya kelulusan siswa diserahkan kepada setiap sekolah.

‘’Meski kelulusan siswa dipermudah, tetap ada indikator yang harus dipenuhi para peserta didik,’’ ujarnya.

Adi  menegaskan, asal memenuhi semua kegiatan pembelajaran dengan baik, kelulusan siswa harus dipermudah. Terpenting, kata dia, siswa belajar dengan baik, menaati aturan sekolah, dan tidak melakukan pelanggaran yang berujung kriminalitas.

Jika siswa tidak memenuhi persyaratan dan terlibat kriminalitas, sekolah berhak mengembalikan siswa kepada orang tuanya.

‘’Jika sudah memenuhi syarat, kelulusan diserahkan sekolah,’’ ujarnya.

Dengan ditundanya jadwal USP, Adi mengimbau semua peserta didik bisa memaksimalkan waktu untuk belajar. Pendidik senior ini mengatakan, USP adalah ujian akhir yang ditempuh siswa kelas XII. Setelah USP selesai, waktu yang tersisa dimaksimalkan untuk remidi atau perbaikan nilai siswa.

‘’USP adalah ujian terakhir kelas XII, harus dimaksimalkan agar mendapat nilai sebagus mungkin,’’ tegasnya.(yud/ds)

TUBAN, Radar Tuban – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Timur mendadak merevisi jadwal ujian satuan pendidikan (USP). Hari pertama yang dijadwalkan Senin (14/3) kemarin diundur tiga hari menjadi Kamis (17/3).

Belum diketahui pasti penyebab mendadaknya penundaan jadwal ujian yang menjadi salah satu indikator kelulusan siswa kelas XII SMA tersebut.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Bojonegoro – Tuban Adi Prayitno membenarkan USP diundur tiga hari dari jadwal. Hal itu menyusul turunnya surat dari Disdik Provinsi Jatim terkait penjadwalan ulang USP.

Menurut Adi, meski mulainya  diundur dari jadwal, tidak ada perubahan jadwal pelajaran yang diujikan.

‘’Pelaksanaan diundur Kamis (17/3) hingga Senin (28/3). Jadwal tidak ada perubahan, tetap dilaksanakan delapan hari,’’ tegasnya.

- Advertisement -

Mantan kepala Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk ini mengatakan, evaluasi hasil belajar (EHB) dan USP adalah dua indikator untuk menilai kelulusan peserta didik.

Adi mengurai beberapa syarat kelulusan siswa, antara lain, mengikuti pembelajaran mulai semester I – VII, mengikuti EHB, dan mengikuti USP. Selanjutnya kelulusan siswa diserahkan kepada setiap sekolah.

‘’Meski kelulusan siswa dipermudah, tetap ada indikator yang harus dipenuhi para peserta didik,’’ ujarnya.

Adi  menegaskan, asal memenuhi semua kegiatan pembelajaran dengan baik, kelulusan siswa harus dipermudah. Terpenting, kata dia, siswa belajar dengan baik, menaati aturan sekolah, dan tidak melakukan pelanggaran yang berujung kriminalitas.

Jika siswa tidak memenuhi persyaratan dan terlibat kriminalitas, sekolah berhak mengembalikan siswa kepada orang tuanya.

‘’Jika sudah memenuhi syarat, kelulusan diserahkan sekolah,’’ ujarnya.

Dengan ditundanya jadwal USP, Adi mengimbau semua peserta didik bisa memaksimalkan waktu untuk belajar. Pendidik senior ini mengatakan, USP adalah ujian akhir yang ditempuh siswa kelas XII. Setelah USP selesai, waktu yang tersisa dimaksimalkan untuk remidi atau perbaikan nilai siswa.

‘’USP adalah ujian terakhir kelas XII, harus dimaksimalkan agar mendapat nilai sebagus mungkin,’’ tegasnya.(yud/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img