spot_img
spot_img

Munaqosah Selamanya Terhapus dalam Syarat PPDB?

spot_img

Karena itu, pengawasannya lebih ketat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

‘’Jika masih ada kecurangan, maka peserta didik bisa dicoret,’’ tegasnya.

Dengan ditiadakannya munaqosah pada persyaratan PPDB, kata Ismail, juknis pelaksanaan PPDB akan disesuaikan dengan aturan terbaru.

Dia memerkirakan sosialisasi juknis baru PPDB sudah bisa dilakukan pada pertengahan Mei ini. Terkait kuota jalur yang dibuka pada PPDB, pendidik senior itu meminta menunggu perbup.

‘’Semoga PPDB berjalan lancar tanpa kecurangan dan hal yang bisa mengganggu pelaksanaan teknis,’’ ujarnya.

Apakah munaqosah akan dihapus menjadi syarat PPDB selamanya atau hanya sesaat? Ismail belum bisa memastikan. Menurut dia, peraturan di daerah terus mengikuti update regulasi yang ditetapkan kementerian dan provinsi.

‘’Tidak tertutup kemungkinan aturan zonasi yang sudah ditetapkan bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan peraturan terbaru,’’ kata dia. (yud/ds)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

 

Karena itu, pengawasannya lebih ketat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

‘’Jika masih ada kecurangan, maka peserta didik bisa dicoret,’’ tegasnya.

Dengan ditiadakannya munaqosah pada persyaratan PPDB, kata Ismail, juknis pelaksanaan PPDB akan disesuaikan dengan aturan terbaru.

Dia memerkirakan sosialisasi juknis baru PPDB sudah bisa dilakukan pada pertengahan Mei ini. Terkait kuota jalur yang dibuka pada PPDB, pendidik senior itu meminta menunggu perbup.

‘’Semoga PPDB berjalan lancar tanpa kecurangan dan hal yang bisa mengganggu pelaksanaan teknis,’’ ujarnya.

- Advertisement -

Apakah munaqosah akan dihapus menjadi syarat PPDB selamanya atau hanya sesaat? Ismail belum bisa memastikan. Menurut dia, peraturan di daerah terus mengikuti update regulasi yang ditetapkan kementerian dan provinsi.

‘’Tidak tertutup kemungkinan aturan zonasi yang sudah ditetapkan bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan peraturan terbaru,’’ kata dia. (yud/ds)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img