spot_img
spot_img

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) 2023

Menuju Digitalisasi Pelayanan Adminduk

spot_img

Hasil evalusi kinerja 2022 cukup banyak capaian positif bidang pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) yang dijalankan Disdukcapil Tuban. Dari sisi kecepatan dan  kemudahan pelayanan telah menunjukkan hasil optimal. Sementara yang belum optimal diharapkan tercapai tahun ini.

DI ANTARA target kinerja 2023 yang diamanahkan Bupati Aditya Halindra Faridzky pada Disdukcapil Tuban, yakni digitalisasi data kependudukan dan layanan digital di tingkat desa; merealisasikan layanan digital melalui smartphone; integrasi data kependudukan; dan mengoptimalkan program update KK.

Inovasi ”Cedak Mas Bupati”: Cetak Dokumen Kependudukan Cukup di Kecamatan

‘’Empat hal itulah yang ditekankan Mas Bupati (sapaan akrab bupati) di bidang pelayanan adminduk,’’ kata Kepala Disdukcapil Tuban Rohman Ubaid.

Dipaparkan Ubaid—sebagaimana disampaikan Mas Bupati, arah digitalisasi data kependudukan layanan di tingkat desa yakni membuka layanan secara online hingga cetak dukumen di tingkat desa.

‘’Jika sebelumnya baru di tingkat kecamatan, tahun ini Mas Bupati menargetkan pelayanan hingga tingkat desa,’’ terang mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Tuban itu.

Digitalisasi dimaksud adalah pelayanan online via aplikasi. Masyarakat yang hendak mengurus administrasi kependudukan cukup mengajukan berkas permohonan dan melengkapi  persyaratan melalui petugas kantor desa. Syarat-syarat yang diajukan cukup di-scan, untuk selanjutnya di-input melalui aplikasi.

Setelah terverifikasi oleh petugas disdukcapil, administrasi kependudukan yang dimohon bisa langsung cetak di desa masing-masing.

‘’Formatnya sudah tersedia, sehingga tinggal ngisi, kemudian upload,’’ terang Ubaid.

Administrasi kependudukan yang dimohon, mulai update KK, akta kelahiran, akta kematian, hingga penduduk pindah datang.

Ditargetkan, aplikasi memudahkan masyarakat dalam mengurus adminduk itu akan terealisasi anatar triwulan satu sampai kedua.

‘’Untuk jaringan internet di semua desa se-Kabupaten Tuban sudah tersedia. Pada triwulan pertama ini akan mulai disiapkan sarana pendukung aplikasinya, serta petugas operator di desa,’’ tuturnya.

Selain pelayanan online hingga tingkat desa, outlook disdukcapil 2023 yang dicanangkan Mas Bupati yakni pengajuan administrasi kependudukan via WhatsApp. Sifatnya sama, berkas permohonan dan syarat-syarat yang dibutuhkan di-scan, lalu dikirim via WA ke operator disdukcapil. Data yang sudah terverifikasi akan ditandatangani secara elektronik atau TTE.

Berikutnya, dokumen yang dimohon akan dikirim ke pemohon dalam bentuk PDF dan dapat diprint atau dicetak sendiri.

‘’Jadi ada dua pilihan pelayanan, bisa ke kantor desa, bisa juga diurus sendiri via WA. Monggo, yang mudah yang mana sesuai kebutuhan. Yang jelas, target Mas Bupati adalah memberikan kecepatan dan kemudahan pelayanan dengan pemanfaatan tekhnologi digital,’’ papar Ubaid.

Namun, lanjut dia, layanan online tersebut dikecualikan pada layanan perekaman KTP, cetak KTP, dan KIA. Ketiga adminduk tersebut tetap harus datang ke tempat layanan dinas, MPP, maupun UPT kecamatan.

Perihal data kependudukan terintegrasi, Mas Bupati manargetkan seluruh data kependudukan bisa diakses oleh OPD yang memberikan layanan masyarakat maupun kebutuhan data  kependudukan. Sehingga, OPD maupun lembaga/instansi yang memiliki kepentingan data kependudukan bisa mengakses langsung secara cepat dan akurat.

Misalnya, data pasien yang di butuhkan rumah sakit, puskesmas, maupun BPJS. Pun misalnya OPD seperti dinas pendidikan yang membutuhkan data siswa, atau dinsos yang membutuhkan dana penerima bansos ataupun program hibah. Juga data yang dibutuhkan Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama perihal urusan perkara, dan lain sebagainya.

‘’Kami akan mengembangkan perjanjian kerja sama (PKS) antara OPD dengan Dirjen  Kependudukan melalui Dinas Kependudukan terkait akses data kependudukan,’’ jelas Ubaid.

Dengan begitu, ketika OPD maupun instansi memerlukan kroscek atau validasi data kependudukan yang dibutuhkan, bisa langsung mengakses ke server database kependudukan Ditjen Dukcapil yang sudah terintegrasi secara nasional.

‘’Harapan Mas Bupati, ke depan (integrasi data, Red) harus dikembangkan lebih canggih lagi.  Misalnya, sumber data dalam satu aplikasi yang semua OPD bisa melihat secara langsung dan ka pan pun dengan mudah,’’ tandas mantan Camat Kerek itu.

Tidak kalah penting yang menjadi prioritas outlook disdukcapil di 2023 adalah update KK.

Diterangkan Ubaid, perbaruan KK menjadi hal amat penting untuk mendapat data yang akurat. Sebab itulah Mas Bupati benar-benar menekankan pentingnya update KK. Mulai status perkawinan; pekerjaan; tingkat pendidikan, kesesuaian data KK dan KTP, kepemilikan KTP, akta kelahiran bagi yang belum punya; penerbitan akta kematian bagi anggota keluarga yang sudah meninggal; perekaman KTP dan penerbitan NIK bagi yang belum terdaftar sebagai penduduk; pe nertiban alamat tempat tinggal secara rinci, meliputi desa, dusun, RT dan RW; serta pembaruan fisik KK lama.

Dalam setiap kesempatan, Mas Bupati sering mengibaratkan bahwa data kependudukan seperti server utama yang menjadi rujukan setiap program. Termasuk rujukan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

‘’Apabila data kependudukan tidak valid, hampir pasti akan terjadi permasalahan dalam perencanaan maupun realisasi,’’ terang Mas Bupati dalam setiap kesempatan.

Misalnya, lanjut bupati muda ini, yang bersangkutan sudah meninggal dunia, tapi di dalam KK tidak diupdate, maka selamanya akan tercatat masih hidup. Sehingga akan berimbas terhadap banyak hal.

‘’Data yang salah akan memicu program dan kebijakan tidak tepat sasaran,’’ tegas Mas Bupati dalam setiap kesempatan. (tok)

Hasil evalusi kinerja 2022 cukup banyak capaian positif bidang pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) yang dijalankan Disdukcapil Tuban. Dari sisi kecepatan dan  kemudahan pelayanan telah menunjukkan hasil optimal. Sementara yang belum optimal diharapkan tercapai tahun ini.

DI ANTARA target kinerja 2023 yang diamanahkan Bupati Aditya Halindra Faridzky pada Disdukcapil Tuban, yakni digitalisasi data kependudukan dan layanan digital di tingkat desa; merealisasikan layanan digital melalui smartphone; integrasi data kependudukan; dan mengoptimalkan program update KK.

Inovasi ”Cedak Mas Bupati”: Cetak Dokumen Kependudukan Cukup di Kecamatan

‘’Empat hal itulah yang ditekankan Mas Bupati (sapaan akrab bupati) di bidang pelayanan adminduk,’’ kata Kepala Disdukcapil Tuban Rohman Ubaid.

Dipaparkan Ubaid—sebagaimana disampaikan Mas Bupati, arah digitalisasi data kependudukan layanan di tingkat desa yakni membuka layanan secara online hingga cetak dukumen di tingkat desa.

- Advertisement -

‘’Jika sebelumnya baru di tingkat kecamatan, tahun ini Mas Bupati menargetkan pelayanan hingga tingkat desa,’’ terang mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Tuban itu.

Digitalisasi dimaksud adalah pelayanan online via aplikasi. Masyarakat yang hendak mengurus administrasi kependudukan cukup mengajukan berkas permohonan dan melengkapi  persyaratan melalui petugas kantor desa. Syarat-syarat yang diajukan cukup di-scan, untuk selanjutnya di-input melalui aplikasi.

Setelah terverifikasi oleh petugas disdukcapil, administrasi kependudukan yang dimohon bisa langsung cetak di desa masing-masing.

‘’Formatnya sudah tersedia, sehingga tinggal ngisi, kemudian upload,’’ terang Ubaid.

Administrasi kependudukan yang dimohon, mulai update KK, akta kelahiran, akta kematian, hingga penduduk pindah datang.

Ditargetkan, aplikasi memudahkan masyarakat dalam mengurus adminduk itu akan terealisasi anatar triwulan satu sampai kedua.

‘’Untuk jaringan internet di semua desa se-Kabupaten Tuban sudah tersedia. Pada triwulan pertama ini akan mulai disiapkan sarana pendukung aplikasinya, serta petugas operator di desa,’’ tuturnya.

Selain pelayanan online hingga tingkat desa, outlook disdukcapil 2023 yang dicanangkan Mas Bupati yakni pengajuan administrasi kependudukan via WhatsApp. Sifatnya sama, berkas permohonan dan syarat-syarat yang dibutuhkan di-scan, lalu dikirim via WA ke operator disdukcapil. Data yang sudah terverifikasi akan ditandatangani secara elektronik atau TTE.

Berikutnya, dokumen yang dimohon akan dikirim ke pemohon dalam bentuk PDF dan dapat diprint atau dicetak sendiri.

‘’Jadi ada dua pilihan pelayanan, bisa ke kantor desa, bisa juga diurus sendiri via WA. Monggo, yang mudah yang mana sesuai kebutuhan. Yang jelas, target Mas Bupati adalah memberikan kecepatan dan kemudahan pelayanan dengan pemanfaatan tekhnologi digital,’’ papar Ubaid.

Namun, lanjut dia, layanan online tersebut dikecualikan pada layanan perekaman KTP, cetak KTP, dan KIA. Ketiga adminduk tersebut tetap harus datang ke tempat layanan dinas, MPP, maupun UPT kecamatan.

Perihal data kependudukan terintegrasi, Mas Bupati manargetkan seluruh data kependudukan bisa diakses oleh OPD yang memberikan layanan masyarakat maupun kebutuhan data  kependudukan. Sehingga, OPD maupun lembaga/instansi yang memiliki kepentingan data kependudukan bisa mengakses langsung secara cepat dan akurat.

Misalnya, data pasien yang di butuhkan rumah sakit, puskesmas, maupun BPJS. Pun misalnya OPD seperti dinas pendidikan yang membutuhkan data siswa, atau dinsos yang membutuhkan dana penerima bansos ataupun program hibah. Juga data yang dibutuhkan Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama perihal urusan perkara, dan lain sebagainya.

‘’Kami akan mengembangkan perjanjian kerja sama (PKS) antara OPD dengan Dirjen  Kependudukan melalui Dinas Kependudukan terkait akses data kependudukan,’’ jelas Ubaid.

Dengan begitu, ketika OPD maupun instansi memerlukan kroscek atau validasi data kependudukan yang dibutuhkan, bisa langsung mengakses ke server database kependudukan Ditjen Dukcapil yang sudah terintegrasi secara nasional.

‘’Harapan Mas Bupati, ke depan (integrasi data, Red) harus dikembangkan lebih canggih lagi.  Misalnya, sumber data dalam satu aplikasi yang semua OPD bisa melihat secara langsung dan ka pan pun dengan mudah,’’ tandas mantan Camat Kerek itu.

Tidak kalah penting yang menjadi prioritas outlook disdukcapil di 2023 adalah update KK.

Diterangkan Ubaid, perbaruan KK menjadi hal amat penting untuk mendapat data yang akurat. Sebab itulah Mas Bupati benar-benar menekankan pentingnya update KK. Mulai status perkawinan; pekerjaan; tingkat pendidikan, kesesuaian data KK dan KTP, kepemilikan KTP, akta kelahiran bagi yang belum punya; penerbitan akta kematian bagi anggota keluarga yang sudah meninggal; perekaman KTP dan penerbitan NIK bagi yang belum terdaftar sebagai penduduk; pe nertiban alamat tempat tinggal secara rinci, meliputi desa, dusun, RT dan RW; serta pembaruan fisik KK lama.

Dalam setiap kesempatan, Mas Bupati sering mengibaratkan bahwa data kependudukan seperti server utama yang menjadi rujukan setiap program. Termasuk rujukan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

‘’Apabila data kependudukan tidak valid, hampir pasti akan terjadi permasalahan dalam perencanaan maupun realisasi,’’ terang Mas Bupati dalam setiap kesempatan.

Misalnya, lanjut bupati muda ini, yang bersangkutan sudah meninggal dunia, tapi di dalam KK tidak diupdate, maka selamanya akan tercatat masih hidup. Sehingga akan berimbas terhadap banyak hal.

‘’Data yang salah akan memicu program dan kebijakan tidak tepat sasaran,’’ tegas Mas Bupati dalam setiap kesempatan. (tok)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img