Radartuban.jawapos.com – Pemkab Bojonegoro akhirnya berbesar hati untuk mengakui aset Jembatan Glendeng. Pengakuan tersebut menjawab status terkatung-katungnya aset jembatan yang tak bertuan. Kepastian kepemilikan aset tersebut diputuskan dalam rapat virtual antara Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah, Sekda Tuban Budi Wiyana, Kepala Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Bojonegoro Agung Subagyo, Ketua Komisi I DPRD Tuban Fahmi Fikroni, serta instansi terkait dari Pemprov Jatim dan Pemkab Tuban, Selasa (28/2).
Bahkan, kebesaran hati Pemkab Bojonegoro tidak hanya bersedia menerima aset Jembatan Glendeng, namun juga membiayai perbaikan total jembatan yang menghubungkan Tuban-Bojonegoro tersebut.
Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Tuban Agung Supriyadi mengatakan, saat ini Pemkab Tuban bebas dari bayang-bayang bertanggung jawab terhadap jembatan penghubung di Desa Simorejo, Kecamatan Soko, Tuban dan Desa Kalirejo, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro tersebut.
Untuk kepastian perbaikan jembatan tersebut, kata Agung, belum diputuskan.
‘’Itu nanti sudah menjadi domainnya Pemkab Bojonegoro,’’ tegas pejabat asal Desa Sidodadi, Kecamatan Bangilan itu . (sab/ds)