spot_img
spot_img

Kepemilikan Aset Jembatan Glendeng Diputuskan Hari Ini

spot_img

TUBAN, Radar Tuban – Hari ini, Senin (30/5), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan  Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Tuban dan Dinas
Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang Bojonegoro direncanakan kembali duduk satu meja. Agendanya, membahas kelanjutan kejelasan aset Jembatan Glendeng.

Kepala DPUPRPRKP Agung Supriyadi membenarkan agenda rapat koordinasi tersebut. Pertemuan disepakati berlangsung di Kota Ledre dan difasilitasi Bakorwil Bojonegoro.

‘’Rapat ini digelar untuk memutuskan kepemilikan aset Jembatan Glendeng. Harapannya segera ada kepastian,’’ terang Agung kemarin (29/5).

Disampaikan Agung, kepastian kepemilikan aset jembatan yang menghubungkan Tuban-Bojonegoro ini penting dilakukan supaya perbaikan jembatan yang kembali ditutup total menyusul amblesnya pilar jembatan bisa segera dilakukan. Sebab, selama belum ada yang mengakui kepemilikan aset secara hitam di atas putih, maka selama itu pula aset jembatan tersebut tidak bisa diserahkan ke provinsi. Sehingga, perbaikan jembatan belum bisa dilakukan.

‘’Karena syaratnya untuk bisa diserahkan ke provinsi hanya itu (kepastian kepemilikan aset, Red), maka harus segera ada kepastian secara hitam di atas putih,’’ ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Pemprov Jatim tidak bisa melakukan perbaikan jembatan selama belum ada kejelasan aset dan diserahkan ke pemprov. Sementara, aturan proses pengalihan aset harus ada kejelasan kepemilikan terlebih dulu.

Diberitakan sebelumnya, hasil kajian teknis Dinas Pe kerjaan Umum dan Bina Marga Provinsi Jawa Timur menyebutkan, pilar jembatan di sisi timur atau sisi wilayah Tuban kembali mengalami penurunan sekitar 30 sentimeter (cm). Dari hasil kajian, Jembatan Glendeng kembali ditutup total sejak 21 Mei lalu. (fud/tok)

TUBAN, Radar Tuban – Hari ini, Senin (30/5), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan  Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Tuban dan Dinas
Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang Bojonegoro direncanakan kembali duduk satu meja. Agendanya, membahas kelanjutan kejelasan aset Jembatan Glendeng.

Kepala DPUPRPRKP Agung Supriyadi membenarkan agenda rapat koordinasi tersebut. Pertemuan disepakati berlangsung di Kota Ledre dan difasilitasi Bakorwil Bojonegoro.

‘’Rapat ini digelar untuk memutuskan kepemilikan aset Jembatan Glendeng. Harapannya segera ada kepastian,’’ terang Agung kemarin (29/5).

Disampaikan Agung, kepastian kepemilikan aset jembatan yang menghubungkan Tuban-Bojonegoro ini penting dilakukan supaya perbaikan jembatan yang kembali ditutup total menyusul amblesnya pilar jembatan bisa segera dilakukan. Sebab, selama belum ada yang mengakui kepemilikan aset secara hitam di atas putih, maka selama itu pula aset jembatan tersebut tidak bisa diserahkan ke provinsi. Sehingga, perbaikan jembatan belum bisa dilakukan.

‘’Karena syaratnya untuk bisa diserahkan ke provinsi hanya itu (kepastian kepemilikan aset, Red), maka harus segera ada kepastian secara hitam di atas putih,’’ ujarnya.

- Advertisement -

Sebagaimana diketahui, Pemprov Jatim tidak bisa melakukan perbaikan jembatan selama belum ada kejelasan aset dan diserahkan ke pemprov. Sementara, aturan proses pengalihan aset harus ada kejelasan kepemilikan terlebih dulu.

Diberitakan sebelumnya, hasil kajian teknis Dinas Pe kerjaan Umum dan Bina Marga Provinsi Jawa Timur menyebutkan, pilar jembatan di sisi timur atau sisi wilayah Tuban kembali mengalami penurunan sekitar 30 sentimeter (cm). Dari hasil kajian, Jembatan Glendeng kembali ditutup total sejak 21 Mei lalu. (fud/tok)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img