spot_img
spot_img

Sebutan Dapil Kini Tak Lagi Digunakan, Begini Penyebutan Barunya

spot_img

Komisioner kelahiran Lamongan itu memastikan untuk dapil dan alokasi kursi tidak berubah. Rinciannya, Tuban 1 meliputi Kecamatan Tuban, Merakurak, Montong, Kerek (alokasi 11 kursi). Tuban 2 meliputi Palang, Plumpang, dan Widang (9 kursi).

Tuban 3 meliputi Semanding, Rengel, Soko, Grabagan (12 kursi), Tuban 4 meliputi Kenduruan, Bangilan, Senori, Singgahan, Parengan (9 kursi), serta Tuban 5 meliputi Jatirogo, Bancar, Tambakboyo, dan Jenu (9 kursi).

‘’Sementara untuk jumlah kursi tetap 50 kursi,’’ ujarnya.

Hakim menegaskan, perubahan tersebut telah disampaikan kepada semua pihak. Mulai partai politik, pemkab, DPRD, stakeholder lain yang terkait penyelenggaraan pemilu, dan masyarakat. (fud/ds)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Komisioner kelahiran Lamongan itu memastikan untuk dapil dan alokasi kursi tidak berubah. Rinciannya, Tuban 1 meliputi Kecamatan Tuban, Merakurak, Montong, Kerek (alokasi 11 kursi). Tuban 2 meliputi Palang, Plumpang, dan Widang (9 kursi).

Tuban 3 meliputi Semanding, Rengel, Soko, Grabagan (12 kursi), Tuban 4 meliputi Kenduruan, Bangilan, Senori, Singgahan, Parengan (9 kursi), serta Tuban 5 meliputi Jatirogo, Bancar, Tambakboyo, dan Jenu (9 kursi).

‘’Sementara untuk jumlah kursi tetap 50 kursi,’’ ujarnya.

Hakim menegaskan, perubahan tersebut telah disampaikan kepada semua pihak. Mulai partai politik, pemkab, DPRD, stakeholder lain yang terkait penyelenggaraan pemilu, dan masyarakat. (fud/ds)

 

- Advertisement -

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img