spot_img
spot_img

THR untuk Non-PNS Diusulkan

spot_img

TUBAN, Radar Tuban – Tidak adanya anggaran tunjangan hari raya (THR) untuk honorer dan tenaga kontrak non-PNS memantik reaksi sejumlah anggota DPRD.

Ketua Komisi I DPRD Tuban Fahmi Fikroni merasa miris ketika membaca berita tentang THR aparatur sipil negara (ASN). Pasalnya, disaat ASN bisa tersenyum lepas menyusul pencairan THR jelang Lebaran, pemandangan berbeda terlihat pada honorer dan tenaga kontrak non-PNS. Mereka hanya bisa merenungi nasib karena kebijakan THR tidak berlaku untuk mereka.

‘’Setiap tahun selalu ada pemandangan yang miris antara ASN dan honorer/tenaga kontrak non-PNS,’’ tuturnya mengungkapkan perasaannya atas kondisi miris yang dialami pegawai non-PNS.

Disampaikan Roni, pihaknya sudah pernah mengusulkan kepada pemkab agar honorer dan tenaga kontrak non-PNS juga dianggarkan THR. Namun, sejauh ini usulannya tidak pernah direalisasikan oleh eksekutif. Hingga akhirnya problem klasik kembali terulang tahun ini—tidak ada THR untuk honorer dan tenaga kontrak non-PNS. ‘’Kami mendorong paling tidak satu kali gaji pokok,’’ ujarnya.

Kandeti masih gagal, anggota dewan yang membidangi urusan infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) ini akan terus mendorong pemkab agar menganggarkan THR untuk pegawai non-PNS. ‘’Jangan sampai saat PNS mendapat THR, tapi non-PNS tidak,’’ tandasnya.

Perihal kondisi yang sudah berjalan—tidak ada THR untuk non-PNS tahun ini, politikus PKB ini akan berkoordinasi dengan OPD terkait, yakni Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Tuban. ‘’Mudah-mudahan nanti ada titik temu,’’ harapannya.

Senada juga disampaikan Ketua Komisi II DPRD Tuban Mashadi. Dia juga mengaku kasihan kepada honorer dan tenaga non-PNS yang tidak menerima THR. Padahal, tugas dan beban yang sama juga ditanggung mereka yang berstatus non-PNS. Seharusnya, tegas dia, pemkab turut memperjuangkan THR pegawai non-PNS. ‘’Masalahnya setiap tahun tidak pernah dianggarkan, jadi kasihan melihatnya,’’ ujar politisi PAN ini.

Lebih lanjut Mashadi mengemukakan, selain persoalan THR, persoalan gaji honorer dan tenaga kontrak non-PNS juga masih memprihatinkan. Rerata gaji pegawai non-PNS di lingkup Pemkab Tuban hanya sekitar Rp 1,6 juta. Nominal tersebut jauh di bawah upah minimum kabupaten (UMK) Tuban, yakni hampir Rp 2,5 juta. ‘’Ini (soal THR dan gaji pegawai non-PNS, Red) harus segera dicarikan solusinya,’’ tegas politikus asal Kecamatan Palang ini.

Harusnya, lanjut bapak tiga anak ini, apabila pemkab berani mengangkat tenaga non-PNS, maka harus disiapkan pula THR-nya. ‘’Itu (THR dan gaji layak, Red) harus diupayakan karena beban kerja PNS dan honorer/tenaga kontrak itu sama,’’ tukasnya.

Menanggapi perihal usulan THR untuk honorer dan tenaga kontrak non-PNS tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian (Dinkominfotiksan) Tuban Arif Handoyo menegaskan bahwa usulan tersebut perlu dilakukan kajian lebih dulu. ‘’Pemkab akan melihat dulu aturan yang ada. Apakah memungkinkan atau tidak untuk itu (penganggaran THR honorer, Red),’’ ujarnya. (fud/tok)

TUBAN, Radar Tuban – Tidak adanya anggaran tunjangan hari raya (THR) untuk honorer dan tenaga kontrak non-PNS memantik reaksi sejumlah anggota DPRD.

Ketua Komisi I DPRD Tuban Fahmi Fikroni merasa miris ketika membaca berita tentang THR aparatur sipil negara (ASN). Pasalnya, disaat ASN bisa tersenyum lepas menyusul pencairan THR jelang Lebaran, pemandangan berbeda terlihat pada honorer dan tenaga kontrak non-PNS. Mereka hanya bisa merenungi nasib karena kebijakan THR tidak berlaku untuk mereka.

‘’Setiap tahun selalu ada pemandangan yang miris antara ASN dan honorer/tenaga kontrak non-PNS,’’ tuturnya mengungkapkan perasaannya atas kondisi miris yang dialami pegawai non-PNS.

Disampaikan Roni, pihaknya sudah pernah mengusulkan kepada pemkab agar honorer dan tenaga kontrak non-PNS juga dianggarkan THR. Namun, sejauh ini usulannya tidak pernah direalisasikan oleh eksekutif. Hingga akhirnya problem klasik kembali terulang tahun ini—tidak ada THR untuk honorer dan tenaga kontrak non-PNS. ‘’Kami mendorong paling tidak satu kali gaji pokok,’’ ujarnya.

Kandeti masih gagal, anggota dewan yang membidangi urusan infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) ini akan terus mendorong pemkab agar menganggarkan THR untuk pegawai non-PNS. ‘’Jangan sampai saat PNS mendapat THR, tapi non-PNS tidak,’’ tandasnya.

- Advertisement -

Perihal kondisi yang sudah berjalan—tidak ada THR untuk non-PNS tahun ini, politikus PKB ini akan berkoordinasi dengan OPD terkait, yakni Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Tuban. ‘’Mudah-mudahan nanti ada titik temu,’’ harapannya.

Senada juga disampaikan Ketua Komisi II DPRD Tuban Mashadi. Dia juga mengaku kasihan kepada honorer dan tenaga non-PNS yang tidak menerima THR. Padahal, tugas dan beban yang sama juga ditanggung mereka yang berstatus non-PNS. Seharusnya, tegas dia, pemkab turut memperjuangkan THR pegawai non-PNS. ‘’Masalahnya setiap tahun tidak pernah dianggarkan, jadi kasihan melihatnya,’’ ujar politisi PAN ini.

Lebih lanjut Mashadi mengemukakan, selain persoalan THR, persoalan gaji honorer dan tenaga kontrak non-PNS juga masih memprihatinkan. Rerata gaji pegawai non-PNS di lingkup Pemkab Tuban hanya sekitar Rp 1,6 juta. Nominal tersebut jauh di bawah upah minimum kabupaten (UMK) Tuban, yakni hampir Rp 2,5 juta. ‘’Ini (soal THR dan gaji pegawai non-PNS, Red) harus segera dicarikan solusinya,’’ tegas politikus asal Kecamatan Palang ini.

Harusnya, lanjut bapak tiga anak ini, apabila pemkab berani mengangkat tenaga non-PNS, maka harus disiapkan pula THR-nya. ‘’Itu (THR dan gaji layak, Red) harus diupayakan karena beban kerja PNS dan honorer/tenaga kontrak itu sama,’’ tukasnya.

Menanggapi perihal usulan THR untuk honorer dan tenaga kontrak non-PNS tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian (Dinkominfotiksan) Tuban Arif Handoyo menegaskan bahwa usulan tersebut perlu dilakukan kajian lebih dulu. ‘’Pemkab akan melihat dulu aturan yang ada. Apakah memungkinkan atau tidak untuk itu (penganggaran THR honorer, Red),’’ ujarnya. (fud/tok)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img