spot_img
spot_img

Mas Bupati Pertahankan Opini WTP dari BPK

spot_img

TUBAN, Radar Tuban – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 Pemkab Tuban sukses meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Penghargaan atas prestasi di bidang pengelolaan keuangan tersebut kemarin (26/4) diterima langsung oleh Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky. LHP LKPD 2021 dengan predikat opini WTP itu diserahkan oleh Kepala BPK RI Provinsi Jawa Timur Joko Agus Setyono di kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Hadir bersama Mas Bupati, sapaan akrab bupati, Ketua DPRD Tuban M. Miyadi, Inspektur Inspektorat Tuban Aguk Waluyo Raharjo, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Teguh Setyobudi.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Timur Joko Agus Setyono mengungkapkan, LHP LKPD diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Merujuk UU tersebut, setiap kepala daerah berkewajiban menyampaikan LKPD untuk selanjutnya diperiksa BPK.

‘’BPK berkewajiban memberikan opini tentang kewajaran atas pengelolaan keuangan pemerintah daerah maupun DPRD,’’ paparnya. Dan, dari LHP LKPD tahun anggaran 2021, Pemkab Tuban meraih opini WTP.

Joko menyampaikan, pemberian opini oleh BPK menjadi bentuk penilaian atas pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Hasil laporan pemeriksaan diharapkan sebagai dasar pengambilan keputusan pemerintah daerah maupun DPRD. Utamanya berkaitan dengan penganggaran. Selanjutnya, BPK juga memberikan rekomendasi terhadap hasil laporan yang wajib ditindaklanjuti. Pemerintah daerah juga diharuskan memberikan jawaban atas rekomendasi hasil pemeriksaan.

‘’Harapannya dapat terus ditingkatkan dalam menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,’’ tegasnya.

Usai menerima LHP LKPD 2021, Mas Bupati berharap, opini WTP ini menjadi penyemangat seluruh jajaran Pemkab Tuban untuk bekerja dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Utamanya dalam bidang administrasi pengelolaan keuangan.

‘’Dengan begitu, kepercayaan masyarakat kepada pemerintah semakin meningkat,’’ tutur bupati yang sehari-hari juga karib disapa Mas Lindra itu.

Disampaikan pemimpin muda ini, penghargaan opini WTP atas LHP LKPD 2021 ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi seluruh OPD dan DPRD. Untuk itu, dia menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang sudah terjalin dengan baik tersebut.

‘’Raihan opini WTP ini harus dimaknai sebagai motivasi menjalankan tanggung jawab dengan menjunjung tinggi komitmen dalam menjaga efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, serta transparan dalam mengelola anggaran,’’ tegasnya.

Sementara itu, terkait rekomendasi dari BPK, Mas Bupati berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dari BPK dan menjadikannya sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun program pembangunan Kabupaten Tuban.

‘’Sesuai dengan aturan berlaku akan kami tindak lanjuti sebelum 60 hari ke depan,” jelasnya.

Senada disampaikan Ketua DPRD Tuban M. Miyadi. Dia mengatakan, raihan WTP menjadi wujud kerja sama legislatif dan eksekutif pada pelaksanaan pemerintahan Kabupaten Tuban yang baik. Capaian yang membanggakan ini, terang Miyadi, harus ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya.

‘’Kami yakin Mas Bupati bersama OPD Pemkab Tuban mampu mengembangkan inovasi dalam meningkatkan kinerjanya, sehingga proses pembangunan Kabupaten Tuban berjalan sesuai harapan,’’ katanya. (tok/ds)

TUBAN, Radar Tuban – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 Pemkab Tuban sukses meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Penghargaan atas prestasi di bidang pengelolaan keuangan tersebut kemarin (26/4) diterima langsung oleh Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky. LHP LKPD 2021 dengan predikat opini WTP itu diserahkan oleh Kepala BPK RI Provinsi Jawa Timur Joko Agus Setyono di kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Hadir bersama Mas Bupati, sapaan akrab bupati, Ketua DPRD Tuban M. Miyadi, Inspektur Inspektorat Tuban Aguk Waluyo Raharjo, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Teguh Setyobudi.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Timur Joko Agus Setyono mengungkapkan, LHP LKPD diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Merujuk UU tersebut, setiap kepala daerah berkewajiban menyampaikan LKPD untuk selanjutnya diperiksa BPK.

‘’BPK berkewajiban memberikan opini tentang kewajaran atas pengelolaan keuangan pemerintah daerah maupun DPRD,’’ paparnya. Dan, dari LHP LKPD tahun anggaran 2021, Pemkab Tuban meraih opini WTP.

- Advertisement -

Joko menyampaikan, pemberian opini oleh BPK menjadi bentuk penilaian atas pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Hasil laporan pemeriksaan diharapkan sebagai dasar pengambilan keputusan pemerintah daerah maupun DPRD. Utamanya berkaitan dengan penganggaran. Selanjutnya, BPK juga memberikan rekomendasi terhadap hasil laporan yang wajib ditindaklanjuti. Pemerintah daerah juga diharuskan memberikan jawaban atas rekomendasi hasil pemeriksaan.

‘’Harapannya dapat terus ditingkatkan dalam menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,’’ tegasnya.

Usai menerima LHP LKPD 2021, Mas Bupati berharap, opini WTP ini menjadi penyemangat seluruh jajaran Pemkab Tuban untuk bekerja dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Utamanya dalam bidang administrasi pengelolaan keuangan.

‘’Dengan begitu, kepercayaan masyarakat kepada pemerintah semakin meningkat,’’ tutur bupati yang sehari-hari juga karib disapa Mas Lindra itu.

Disampaikan pemimpin muda ini, penghargaan opini WTP atas LHP LKPD 2021 ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi seluruh OPD dan DPRD. Untuk itu, dia menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang sudah terjalin dengan baik tersebut.

‘’Raihan opini WTP ini harus dimaknai sebagai motivasi menjalankan tanggung jawab dengan menjunjung tinggi komitmen dalam menjaga efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, serta transparan dalam mengelola anggaran,’’ tegasnya.

Sementara itu, terkait rekomendasi dari BPK, Mas Bupati berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dari BPK dan menjadikannya sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun program pembangunan Kabupaten Tuban.

‘’Sesuai dengan aturan berlaku akan kami tindak lanjuti sebelum 60 hari ke depan,” jelasnya.

Senada disampaikan Ketua DPRD Tuban M. Miyadi. Dia mengatakan, raihan WTP menjadi wujud kerja sama legislatif dan eksekutif pada pelaksanaan pemerintahan Kabupaten Tuban yang baik. Capaian yang membanggakan ini, terang Miyadi, harus ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya.

‘’Kami yakin Mas Bupati bersama OPD Pemkab Tuban mampu mengembangkan inovasi dalam meningkatkan kinerjanya, sehingga proses pembangunan Kabupaten Tuban berjalan sesuai harapan,’’ katanya. (tok/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img