spot_img
spot_img

Kemacetan Jalan Gajah Mada Terurai 2023

spot_img

TUBAN, Radar Tuban – Kemacetan lalu lintas di Jalan Gajah Mada terjadi hampir setiap hari. Pada jam-jam sibuk, antrean kendaraan bisa mencapai ratusan meter dari sisi timur maupun barat.

Dari timur, kemacetan yang mengular kerap terlihat mulai dari perempatan Karangwaru hingga pintu gerbang Terminal Wisata Kebonsari. Panjangnya sekitar 380 meter. Sedangkan dari barat kemacetan saban hari terlihat mulai depan SDN Sidorejo 3 hingga perempatan Karangwaru, sekitar 250 meter.

Selain padatnya arus lalu lintas yang melintas di jalan nasional tersebut, kemacetan juga dipicu banyaknya kendaraan yang parkir maupun berhenti di kedua sisi jalan.

Pantauan Jawa Pos Radar Tuban, mobil dan motor yang parkir dan berhenti di tepi jalan tidak hanya milik pengunjung toko, namun juga pemilik toko dan kendaraan pengangkut barang yang bongkar muatan. Sebagian mobil yang parkir dan berhenti merupakan kendaraan operasional kantor. Kondisi ini diparah dengan mobilitas kendaraan angkutan umum seperti bus, mobil penumpang umum (MPU), dan angkutan kota yang menaikkan serta menurunkan penumpang di sekitar simpang Karangwaru.

Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH Hub) Tuban Imam Isdarmawan mengatakan, ruas kiri dan kanan sepanjang Jalan Gajah Mada seharusnya tidak boleh digunakan untuk parkir mobil. Terutama sekitar 50 meter dari sisi timur maupun barat perempatan Karangwaru. ”Sudah ada rambunya, tapi tetap dilanggar,’’ kata dia.

Terkait parkir yang tak sesuai tempatnya, Imam sapaannya mengultimatum dalam waktu dekat akan menderek mobil yang melanggar rambu larangan parkir. Dia menegaskan, hal itu perlu dilakukan setelah sekian kali edukasi dan sosialisasi diabaikan.

Pejabat asal Bojonegoro ini memastikan tindakan tegas institusinya tersebut tidak didasari sentimen, namun semata-mata untuk memberi efek jera dan pelajaran.

‘’Tindakan melanggar aturan itu ada konsekuensi hukumnya,’’ tandasnya.

Pejabat lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Bekasi ini melanjutkan, ”pembersihan” Jalan Gajah Mada dari mobil yang parkir liar akan sedikit mengurai kemacetan di jalan tersebut. Kemacetan di sepanjang Jalan Gajah Mada, kata Imam baru terurai total setelah jalan lingkar selatan (JLS) beroperasi.

”Begitu JLS beroperasi, bus dan truk besar tidak akan melintasi Jalan Gajah Mada lagi,’’ imbuhnya.

Kapan JLS beroperasi? Pria yang berdinas di Tuban sejak 2003 ini menyampaikan, berdasarkan informasi yang diterima dari pihak terkait, JLS baru beroperasi tahun depan. Itu setelah ruas JLS yang belum tergarap dituntaskan. (sab/ds)

TUBAN, Radar Tuban – Kemacetan lalu lintas di Jalan Gajah Mada terjadi hampir setiap hari. Pada jam-jam sibuk, antrean kendaraan bisa mencapai ratusan meter dari sisi timur maupun barat.

Dari timur, kemacetan yang mengular kerap terlihat mulai dari perempatan Karangwaru hingga pintu gerbang Terminal Wisata Kebonsari. Panjangnya sekitar 380 meter. Sedangkan dari barat kemacetan saban hari terlihat mulai depan SDN Sidorejo 3 hingga perempatan Karangwaru, sekitar 250 meter.

Selain padatnya arus lalu lintas yang melintas di jalan nasional tersebut, kemacetan juga dipicu banyaknya kendaraan yang parkir maupun berhenti di kedua sisi jalan.

Pantauan Jawa Pos Radar Tuban, mobil dan motor yang parkir dan berhenti di tepi jalan tidak hanya milik pengunjung toko, namun juga pemilik toko dan kendaraan pengangkut barang yang bongkar muatan. Sebagian mobil yang parkir dan berhenti merupakan kendaraan operasional kantor. Kondisi ini diparah dengan mobilitas kendaraan angkutan umum seperti bus, mobil penumpang umum (MPU), dan angkutan kota yang menaikkan serta menurunkan penumpang di sekitar simpang Karangwaru.

Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH Hub) Tuban Imam Isdarmawan mengatakan, ruas kiri dan kanan sepanjang Jalan Gajah Mada seharusnya tidak boleh digunakan untuk parkir mobil. Terutama sekitar 50 meter dari sisi timur maupun barat perempatan Karangwaru. ”Sudah ada rambunya, tapi tetap dilanggar,’’ kata dia.

- Advertisement -

Terkait parkir yang tak sesuai tempatnya, Imam sapaannya mengultimatum dalam waktu dekat akan menderek mobil yang melanggar rambu larangan parkir. Dia menegaskan, hal itu perlu dilakukan setelah sekian kali edukasi dan sosialisasi diabaikan.

Pejabat asal Bojonegoro ini memastikan tindakan tegas institusinya tersebut tidak didasari sentimen, namun semata-mata untuk memberi efek jera dan pelajaran.

‘’Tindakan melanggar aturan itu ada konsekuensi hukumnya,’’ tandasnya.

Pejabat lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Bekasi ini melanjutkan, ”pembersihan” Jalan Gajah Mada dari mobil yang parkir liar akan sedikit mengurai kemacetan di jalan tersebut. Kemacetan di sepanjang Jalan Gajah Mada, kata Imam baru terurai total setelah jalan lingkar selatan (JLS) beroperasi.

”Begitu JLS beroperasi, bus dan truk besar tidak akan melintasi Jalan Gajah Mada lagi,’’ imbuhnya.

Kapan JLS beroperasi? Pria yang berdinas di Tuban sejak 2003 ini menyampaikan, berdasarkan informasi yang diterima dari pihak terkait, JLS baru beroperasi tahun depan. Itu setelah ruas JLS yang belum tergarap dituntaskan. (sab/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img