spot_img
spot_img

Motif Batik Kembang Waluh dan Kentrung Bate Susul Hak Paten

spot_img

‘’Hak paten ini kami kembalikan kepada masyarakat untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya,’’ ujarnya.

Sementara itu, Kabid Penelitian dan Pengembangan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Tu ban Eryan Dewi  Fatmawati menambahkan, hak paten bisa dikantongi secara komunal maupun personal.

Untuk motif batik tradisional yang sudah turun-temurun akan diinventarisir untuk mengantongi hak paten komunal.

‘’Sedangkan motif batik kreasi yang diciptakan oleh orang tertentu bisa mengajukan  untuk hak paten personal,’’ tuturnya.

Eryan, sapaan akrabnya, menyampaikan, syarat hak paten yang diusulkan harus unik dan berbeda dengan lainnya.

Dengan pertimbangan tersebut, lanjut dia, Pemkab Tuban terus mendorong masyarakat agar memperbanyak usulan hak paten. Baik di bidang budaya, seni, kuliner, atau usaha. Pengajuan hak paten tersebut bisa melalui Bappeda Litbang Tuban.

‘’Ke depan, kami akan mendirikan sentra hak paten di bappeda untuk mempermudah masyarakat dalam mengajukan HKI,’’ ujarnya. (yud/ds)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

‘’Hak paten ini kami kembalikan kepada masyarakat untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya,’’ ujarnya.

Sementara itu, Kabid Penelitian dan Pengembangan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Tu ban Eryan Dewi  Fatmawati menambahkan, hak paten bisa dikantongi secara komunal maupun personal.

Untuk motif batik tradisional yang sudah turun-temurun akan diinventarisir untuk mengantongi hak paten komunal.

‘’Sedangkan motif batik kreasi yang diciptakan oleh orang tertentu bisa mengajukan  untuk hak paten personal,’’ tuturnya.

Eryan, sapaan akrabnya, menyampaikan, syarat hak paten yang diusulkan harus unik dan berbeda dengan lainnya.

- Advertisement -

Dengan pertimbangan tersebut, lanjut dia, Pemkab Tuban terus mendorong masyarakat agar memperbanyak usulan hak paten. Baik di bidang budaya, seni, kuliner, atau usaha. Pengajuan hak paten tersebut bisa melalui Bappeda Litbang Tuban.

‘’Ke depan, kami akan mendirikan sentra hak paten di bappeda untuk mempermudah masyarakat dalam mengajukan HKI,’’ ujarnya. (yud/ds)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img