spot_img
spot_img

Komisi I DPRD: Harusnya Rekanan Sudah Di-Blacklist

spot_img

Radartuban.jawapos.com – Perpanjangan waktu yang kembali diberikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) Tuban kepada rekanan proyek revitalisasi Rest Area disorot Komisi I DPRD.

Baca Kontraktor Rest Area Masih “Diampuni”

‘’Kami minta agar rekanan yang belum menyelesaikan pekerjaannya untuk di-blacklist,’’ ujar Ketua Komisi I DPRD Tuban Fahmi Fikroni kepada Jawa Pos Radar Tuban kemarin (22/2).

Disampaikan Roni sapaan akrabnya Fahmi Fikroni—permintaannya untuk memberikan sanksi blacklist kepada rekanan yang tidak mampu merampungkan pekerjaan tersebut bukan tanpa alasan.

Ditegaskan dia, pernyataannya itu merujuk komitmen awal disampaikan DPUPR-PRKP, bahwa instansi yang menjadi leading sektor tersebut pernah menyatakan bahwa akan mem-blacklist rekanan yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya selama perpanjangan waktu hingga 19 Februari lalu.

Radartuban.jawapos.com – Perpanjangan waktu yang kembali diberikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) Tuban kepada rekanan proyek revitalisasi Rest Area disorot Komisi I DPRD.

Baca Kontraktor Rest Area Masih “Diampuni”

‘’Kami minta agar rekanan yang belum menyelesaikan pekerjaannya untuk di-blacklist,’’ ujar Ketua Komisi I DPRD Tuban Fahmi Fikroni kepada Jawa Pos Radar Tuban kemarin (22/2).

Disampaikan Roni sapaan akrabnya Fahmi Fikroni—permintaannya untuk memberikan sanksi blacklist kepada rekanan yang tidak mampu merampungkan pekerjaan tersebut bukan tanpa alasan.

Ditegaskan dia, pernyataannya itu merujuk komitmen awal disampaikan DPUPR-PRKP, bahwa instansi yang menjadi leading sektor tersebut pernah menyatakan bahwa akan mem-blacklist rekanan yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya selama perpanjangan waktu hingga 19 Februari lalu.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img