spot_img
spot_img

Seriusi Urusan BAB Sembarangan, Pemkab Siapkan Rp 5 M untuk Bangun Jamban

spot_img

Radartuban.jawapos.com – Pemkab Tuban tampaknya cukup serius menjadikan Kota Legen sebagai kabupaten Open Defection Free (ODF). Tak tanggung-tanggung, demi menyukseskan program bebas dari buang air besar (BAB) tersebut, pemkab sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 5 miliar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Tuban Agung Supriyadi mengatakan, anggaran pembangunan WC yang mencapai Rp 5 miliar tersebut berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan dana alokasi khusus (DAK) 2022. ‘’Dari APBD Rp 1,3 miliar, sedangkan dari DAK sebesar Rp 3,7 miliar,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Diakui Agung, urusan jambanisasi memang menjadi fokus Pemkab Tuban demi membebaskan masyarakat Tuban buang hajat sembarangan. Selain itu, juga menjadi program dari pemerintah pusat. Bahkan masuk sebagai program strategis yang harus dijalankan setiap daerah. Disampaikan dia, tahun ini program jambanisasi menyasar sepuluh kecamatan. Anggaran yang bersumber dari APBD diperuntukan tiga kecamatan, meliputi Kenduruan (3 desa), Tambakboyo (1 desa), dan Bancar (1 desa). ‘’Setiap desa dianggarkan Rp 450 juta (untuk membuat WC, Red),’’ ujarnya.

Sedangkan anggaran yang bersumber dari DAK diperuntukan di Kecamatan Parengan (1 desa), Bancar (1 desa), Widang (2 desa), Bangilan (1 desa), Tuban (1 desa), Kenduruan (1 desa), dan Soko (1 desa). ‘’Untuk yang bersumber dari DAK masing-masing dialokasikan Rp 530 juta untuk pembangunan jamban di 450 kepala keluarga (KK),’’ paparnya.

Besarnya anggaran pembangunan jamban tersebut, terang mantan Kabag Administrasi Pembangunan dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setda ini menyampaikan bahwa yang dibangun tak sekadar WC, tapi sekaligus instalasi pengolahan air limbah (IPAL). ‘’Jadi, dibangun juga pengolahan limbah sekaligus pemanfaatannya,’’ ujarnya.

Perihal masih belum meratanya pembangunan WC di setiap desa, terang Agung, syarat yang bisa menerima bantuan pembangunan jamban hanya kecamatan yang berstatus ODF. Alasannya, untuk memberikan motivasi kepada desa-desa di kecamatan lain agar tidak membuang hajat sembarangan. Artinya, bantuan jamban untuk keluarga kurang mampu ini sebagai motivasi hidup bersih.

Salah satu kecamatan yang belum masuk hitungan adalah Merakurak. Padahal, kecamatan yang tidak jauh dari wilayah kota ini sudah cukup maju. Camat Merakurak M. Mustakim membenarkan masih banyak desa di wilayah administratifnya yang belum ODF. ‘’Masyarakat akan terus kami motivasi supaya tidak BAB semabarangan. Dengan begitu bisa meraih predikat ODF dan akhirnya bisa mendapat bantuan,’’ tandasnya. (fud/tok)

Radartuban.jawapos.com – Pemkab Tuban tampaknya cukup serius menjadikan Kota Legen sebagai kabupaten Open Defection Free (ODF). Tak tanggung-tanggung, demi menyukseskan program bebas dari buang air besar (BAB) tersebut, pemkab sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 5 miliar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Tuban Agung Supriyadi mengatakan, anggaran pembangunan WC yang mencapai Rp 5 miliar tersebut berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan dana alokasi khusus (DAK) 2022. ‘’Dari APBD Rp 1,3 miliar, sedangkan dari DAK sebesar Rp 3,7 miliar,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Diakui Agung, urusan jambanisasi memang menjadi fokus Pemkab Tuban demi membebaskan masyarakat Tuban buang hajat sembarangan. Selain itu, juga menjadi program dari pemerintah pusat. Bahkan masuk sebagai program strategis yang harus dijalankan setiap daerah. Disampaikan dia, tahun ini program jambanisasi menyasar sepuluh kecamatan. Anggaran yang bersumber dari APBD diperuntukan tiga kecamatan, meliputi Kenduruan (3 desa), Tambakboyo (1 desa), dan Bancar (1 desa). ‘’Setiap desa dianggarkan Rp 450 juta (untuk membuat WC, Red),’’ ujarnya.

Sedangkan anggaran yang bersumber dari DAK diperuntukan di Kecamatan Parengan (1 desa), Bancar (1 desa), Widang (2 desa), Bangilan (1 desa), Tuban (1 desa), Kenduruan (1 desa), dan Soko (1 desa). ‘’Untuk yang bersumber dari DAK masing-masing dialokasikan Rp 530 juta untuk pembangunan jamban di 450 kepala keluarga (KK),’’ paparnya.

Besarnya anggaran pembangunan jamban tersebut, terang mantan Kabag Administrasi Pembangunan dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setda ini menyampaikan bahwa yang dibangun tak sekadar WC, tapi sekaligus instalasi pengolahan air limbah (IPAL). ‘’Jadi, dibangun juga pengolahan limbah sekaligus pemanfaatannya,’’ ujarnya.

- Advertisement -

Perihal masih belum meratanya pembangunan WC di setiap desa, terang Agung, syarat yang bisa menerima bantuan pembangunan jamban hanya kecamatan yang berstatus ODF. Alasannya, untuk memberikan motivasi kepada desa-desa di kecamatan lain agar tidak membuang hajat sembarangan. Artinya, bantuan jamban untuk keluarga kurang mampu ini sebagai motivasi hidup bersih.

Salah satu kecamatan yang belum masuk hitungan adalah Merakurak. Padahal, kecamatan yang tidak jauh dari wilayah kota ini sudah cukup maju. Camat Merakurak M. Mustakim membenarkan masih banyak desa di wilayah administratifnya yang belum ODF. ‘’Masyarakat akan terus kami motivasi supaya tidak BAB semabarangan. Dengan begitu bisa meraih predikat ODF dan akhirnya bisa mendapat bantuan,’’ tandasnya. (fud/tok)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img