spot_img
spot_img

Kewenangan Pusat, Pemkab Hanya Bebaskan Lahan

Kelanjutan Tanggul Bengawan Solo Tak Ada Kejelasan

spot_img

Radartuban.jawapos.com – Kelanjutan pembangunan tanggul Bengawan Solo di wilayah Tuban tak kunjung ada kejelasan. Padahal, keberadaan tanggul sebagai penangkis luapan sungai terpanjang di Pulau Jawa itu amat dibutuhkan. Utamanya wilayah yang selama ini menjadi langganan luapan.

Merujuk data Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Tuban, pembangunan tanggul kali terakhir tuntas dilakukan pada 2021 lalu. Tepatnya di bantaran turut Desa Ngadirejo, Kecamatan Rengel. Panjang infrastuktur penangkis luapan air sungai yang terbangun sekitar dua kilometer.

Total anggaran digelontorkan sebanyak Rp 136 milar. Sedangkan, pembangunan tanggul di Desa Kanorejo, yang satu kecamatan dan bersebelahan dengan Desa Ngadirejo, hingga kini belum dilanjutkan. Padahal, hampir setiap tahun desa ini menjadi langganan luapan Bengawan Solo. Dampaknya, pemukiman dan ratusan hektare lahan pertanian di desa setempat terendam, hingga kadang menyebabkan gagal panen.

Kepala DPUPR PRKP Tuban Agung Supriyadi menandaskan, perihal kelanjutan pembangunan tanggul, pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Pasalnya, pembangunan tanggul menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. ‘’Karena bukan otoritas pemkab, sehingga kami tidak bisa berbuat banyak,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Radar Tuban kemarin (18/3).

Secara keseluruhan, kata Agung, dalam proyek pembangunan tanggul di sepanjang bantaran Bengawan Solo selama ini, pemkab hanya dipasrahi membebaskan lahan saja. Untuk pembangunan fisik tanggul ditangani pemerintah pusat. ‘’Apakah tahun ini ada pembangunan tanggul, pemkab masih menunggu keputusan pemerintah pusat,’’ imbuhnya.

Mantan Kabag Unit Layanan Pengadaan Setda Tuban itu mengemukakan, jika kabar mengenai pembangunan tanggul tersebut sudah diterima, pihaknya akan segera menyampaikan ke publik. ‘’Kalau terkait pembebasan lahan untuk proyek tanggul tersebut, pemkab tiap tahun konsisten melakukannya. Setiap tahun, sejumlah anggaran dialokasikan untuk hal itu,’’ ungkapnya.

Untuk diketahui, proyek pembangunan tanggul di sepanjang bantaran Bengawan Solo turut Bumi Ronggolawe, khususnya Kecamatan Rengel dan Soko sudah diwacanakan sejak 2015, dan mulai terealisasi pada 2018 hingga terakhir 2021. Panjang tanggul akan dibangun kurang lebih 25 kilometer. Sayang, hingga kini proyek dimaksud belum tuntas. Salah satunya masih menyisakan bagian di Desa Kanorejo, Kecamatan Rengel. (sab/tok)

Radartuban.jawapos.com – Kelanjutan pembangunan tanggul Bengawan Solo di wilayah Tuban tak kunjung ada kejelasan. Padahal, keberadaan tanggul sebagai penangkis luapan sungai terpanjang di Pulau Jawa itu amat dibutuhkan. Utamanya wilayah yang selama ini menjadi langganan luapan.

Merujuk data Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Tuban, pembangunan tanggul kali terakhir tuntas dilakukan pada 2021 lalu. Tepatnya di bantaran turut Desa Ngadirejo, Kecamatan Rengel. Panjang infrastuktur penangkis luapan air sungai yang terbangun sekitar dua kilometer.

Total anggaran digelontorkan sebanyak Rp 136 milar. Sedangkan, pembangunan tanggul di Desa Kanorejo, yang satu kecamatan dan bersebelahan dengan Desa Ngadirejo, hingga kini belum dilanjutkan. Padahal, hampir setiap tahun desa ini menjadi langganan luapan Bengawan Solo. Dampaknya, pemukiman dan ratusan hektare lahan pertanian di desa setempat terendam, hingga kadang menyebabkan gagal panen.

Kepala DPUPR PRKP Tuban Agung Supriyadi menandaskan, perihal kelanjutan pembangunan tanggul, pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Pasalnya, pembangunan tanggul menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. ‘’Karena bukan otoritas pemkab, sehingga kami tidak bisa berbuat banyak,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Radar Tuban kemarin (18/3).

Secara keseluruhan, kata Agung, dalam proyek pembangunan tanggul di sepanjang bantaran Bengawan Solo selama ini, pemkab hanya dipasrahi membebaskan lahan saja. Untuk pembangunan fisik tanggul ditangani pemerintah pusat. ‘’Apakah tahun ini ada pembangunan tanggul, pemkab masih menunggu keputusan pemerintah pusat,’’ imbuhnya.

- Advertisement -

Mantan Kabag Unit Layanan Pengadaan Setda Tuban itu mengemukakan, jika kabar mengenai pembangunan tanggul tersebut sudah diterima, pihaknya akan segera menyampaikan ke publik. ‘’Kalau terkait pembebasan lahan untuk proyek tanggul tersebut, pemkab tiap tahun konsisten melakukannya. Setiap tahun, sejumlah anggaran dialokasikan untuk hal itu,’’ ungkapnya.

Untuk diketahui, proyek pembangunan tanggul di sepanjang bantaran Bengawan Solo turut Bumi Ronggolawe, khususnya Kecamatan Rengel dan Soko sudah diwacanakan sejak 2015, dan mulai terealisasi pada 2018 hingga terakhir 2021. Panjang tanggul akan dibangun kurang lebih 25 kilometer. Sayang, hingga kini proyek dimaksud belum tuntas. Salah satunya masih menyisakan bagian di Desa Kanorejo, Kecamatan Rengel. (sab/tok)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img