spot_img
spot_img

75 Tugu Perguruan Pencak Silat di Tuban Siap Dirobohkan

spot_img

RADAR TUBANPemkab Tuban bersama TNI-Polri telah mendata jumlah tugu perguruan-organisasi pencak silat di Kabupaten Tuban. Jumlanya mencapai 75 tugu. Tersebar di seluruh kecamatan se-Kabupaten Tuban. Ada yang di tepi jalan, batas desa, perempatan jalan, dan sejumlah titik strategis lainnya.

Tugu-tugu inilah yang nanti akan dirobohkan menyusul surat edaran (SE) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jatim nomor 300/5984/209.5/2023 tanggal 26 Juni 2023.

Merujuk SE tersebut, setiap pengurus perguruan-organisasi pencak silat diimbau untuk menertibkan atau membongkar seluruh tugu perguruan-organisasi pencak silat yang ada di tempat masing-masing.

“Setelah menggelar rapat koordinasi, terdata ada 75 tugu perguruan pencak silat yang tersebar di seluruh Kabupaten Tuban,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban Budi Wiyana.

Berdasarkan rapat koordinasi tersebut, 75 tugu pencak silat itu terdiri dari 20 tugu berdiri di atas tanah negara atau fasilitas umum dan 55 tugu berdiri di lahan pribadi masyarakat.

Lebih lanjut, Budi Wiyana menyampaikan, dalam rapat tersebut juga dibahas terkait penyamaan persepsi atas pembongkaran tugu perguruan silat di wilayah Tuban. Dalam rakor, seluruh Forkopimka diminta untuk mengumpulkan foto tugu yang dilengkapi titik koordinat masing-masing wilayah untuk identifikasi.

Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) itu mengimbau, agar instruksi Pemprov Jatim tersebut dijalankan bertahap dengan langkah persuasif. Dimulai dengan sosialisasi kepada ketua perguruan silat masing-masing. Dengan harapan, pembongkaran dilakukan secara mandiri dari pihak perguruan agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“Juga, untuk meminimalisir gesekan apabila pada batas waktu yang telah kita tentukan masih ada pihak terkait belum melakukan pembongkaran,” tuturnya.

Hadir dalam rakor tersebut, Lettu Inf Sunaryo (Pasi Intel Kodim 0811/Tuban), Iptu M. Fakhrur Roziqin (Kasat Intelkam Polres Tuban), Yudi Irwanto (Kepala Bakesbangpol Tuban), seluruh Camat, Kapolsek, serta Danramil se-Kabupaten Tuban. (yud/tok)

—————————————————————-

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

RADAR TUBANPemkab Tuban bersama TNI-Polri telah mendata jumlah tugu perguruan-organisasi pencak silat di Kabupaten Tuban. Jumlanya mencapai 75 tugu. Tersebar di seluruh kecamatan se-Kabupaten Tuban. Ada yang di tepi jalan, batas desa, perempatan jalan, dan sejumlah titik strategis lainnya.

Tugu-tugu inilah yang nanti akan dirobohkan menyusul surat edaran (SE) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jatim nomor 300/5984/209.5/2023 tanggal 26 Juni 2023.

Merujuk SE tersebut, setiap pengurus perguruan-organisasi pencak silat diimbau untuk menertibkan atau membongkar seluruh tugu perguruan-organisasi pencak silat yang ada di tempat masing-masing.

“Setelah menggelar rapat koordinasi, terdata ada 75 tugu perguruan pencak silat yang tersebar di seluruh Kabupaten Tuban,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban Budi Wiyana.

Berdasarkan rapat koordinasi tersebut, 75 tugu pencak silat itu terdiri dari 20 tugu berdiri di atas tanah negara atau fasilitas umum dan 55 tugu berdiri di lahan pribadi masyarakat.

- Advertisement -

Lebih lanjut, Budi Wiyana menyampaikan, dalam rapat tersebut juga dibahas terkait penyamaan persepsi atas pembongkaran tugu perguruan silat di wilayah Tuban. Dalam rakor, seluruh Forkopimka diminta untuk mengumpulkan foto tugu yang dilengkapi titik koordinat masing-masing wilayah untuk identifikasi.

Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) itu mengimbau, agar instruksi Pemprov Jatim tersebut dijalankan bertahap dengan langkah persuasif. Dimulai dengan sosialisasi kepada ketua perguruan silat masing-masing. Dengan harapan, pembongkaran dilakukan secara mandiri dari pihak perguruan agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“Juga, untuk meminimalisir gesekan apabila pada batas waktu yang telah kita tentukan masih ada pihak terkait belum melakukan pembongkaran,” tuturnya.

Hadir dalam rakor tersebut, Lettu Inf Sunaryo (Pasi Intel Kodim 0811/Tuban), Iptu M. Fakhrur Roziqin (Kasat Intelkam Polres Tuban), Yudi Irwanto (Kepala Bakesbangpol Tuban), seluruh Camat, Kapolsek, serta Danramil se-Kabupaten Tuban. (yud/tok)

—————————————————————-

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img