spot_img
spot_img

Dr. Didik Mukrianto, SH, MH, Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Dapil Jatim IX (Bojonegoro-Tuban)

Memasyarakatkan Empat Pilar MPR RI untuk Memperkukuh dan Memelihara Kerukunan

spot_img

Anggota DPR MPR RI, Dr. Didik Mukrianto, SH., MH sekaligus ketua umum Karang Taruna Nasional untuk kesekian kalinya kembali mengadakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di daerah pemilihan Jatim IX (Bojonegoro-Tuban). Kegiatan ini kembali dihadiri oleh pemuda dan tokoh masyarakat di Kabupaten Bojonegoro, Minggu (13/3).

————————————
DALAM kesempatan tersebut, Didik menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi Empat Pilar MPR ini berdasarkan putusan Pimpinan Majelis yang ditugasi untuk mengoordinasikan anggota MPR dalam memasyarakatkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 kepada segenap komponen bangsa Indonesia.

Selain itu, Peraturan Tata Tertib MPR RI menyatakan bahwa anggota MPR mempunyai kewajiban memperkukuh dan memelihara kerukunan nasional serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika.

”Harapannya dengan kegiatan sosialisasi ini kita dapat meningkatkan pemahaman serta membumikan kembali nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945 sebagai konstitusi negara serta negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. Segenap jajaran MPR RI memiliki harapan yang besar untuk terus memasyarakatkan Empat Pilar secara masif dan dinamis, sehingga dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan segenap komponen bangsa,” jelas anggota Komisi III DPR RI ini.

Ketua umum PB PRUI ini juga memaparkan poin-poin Empat Pilar MPR RI, yakni Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD Tahun 1945 sebagai konstitusi negara serta ketetapan MPR, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

Didik menambahkan, Empat Pilar MPR RI merupakan modal untuk membangun bangsa yang majemuk. Karena itu, pemahaman yang komprehensif dan utuh terhadap nilai-nilai luhur bangsa tersebut merupakan suatu keharusan dan kebutuhan.

”Perbedaan harus tetap dijaga dan dirawat dengan cara terus memupuk, mengembangkan toleransi, dan tenggang rasa di antara anak bangsa. Persatuan dalam perbedaan adalah kekuatan besar yang dimiliki bangsa Indonesia yang terbukti mampu menjadi senjata ampuh dalam menghadapi setiap ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan dari pihak mana pun. Segala bentuk perbedaan, seperti perbedaan warna kulit, suku, dan bahasa wajib hukumnya untuk dijaga,” tegasnya.

”Apalagi rakyat sedang susah, kebutuhan pokok yang sulit didapat dan potensi harga-harga yang melambung naik seperti saat ini, solidaritas sosial sebagai bagian manifestasi nilai-nilai luhur bangsa harus terus tumbuh kembang dengan kesadaran tinggi di masyarakat,” pungkas Didik. (*)

Anggota DPR MPR RI, Dr. Didik Mukrianto, SH., MH sekaligus ketua umum Karang Taruna Nasional untuk kesekian kalinya kembali mengadakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di daerah pemilihan Jatim IX (Bojonegoro-Tuban). Kegiatan ini kembali dihadiri oleh pemuda dan tokoh masyarakat di Kabupaten Bojonegoro, Minggu (13/3).

————————————
DALAM kesempatan tersebut, Didik menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi Empat Pilar MPR ini berdasarkan putusan Pimpinan Majelis yang ditugasi untuk mengoordinasikan anggota MPR dalam memasyarakatkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 kepada segenap komponen bangsa Indonesia.

Selain itu, Peraturan Tata Tertib MPR RI menyatakan bahwa anggota MPR mempunyai kewajiban memperkukuh dan memelihara kerukunan nasional serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika.

”Harapannya dengan kegiatan sosialisasi ini kita dapat meningkatkan pemahaman serta membumikan kembali nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945 sebagai konstitusi negara serta negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. Segenap jajaran MPR RI memiliki harapan yang besar untuk terus memasyarakatkan Empat Pilar secara masif dan dinamis, sehingga dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan segenap komponen bangsa,” jelas anggota Komisi III DPR RI ini.

Ketua umum PB PRUI ini juga memaparkan poin-poin Empat Pilar MPR RI, yakni Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD Tahun 1945 sebagai konstitusi negara serta ketetapan MPR, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

- Advertisement -

Didik menambahkan, Empat Pilar MPR RI merupakan modal untuk membangun bangsa yang majemuk. Karena itu, pemahaman yang komprehensif dan utuh terhadap nilai-nilai luhur bangsa tersebut merupakan suatu keharusan dan kebutuhan.

”Perbedaan harus tetap dijaga dan dirawat dengan cara terus memupuk, mengembangkan toleransi, dan tenggang rasa di antara anak bangsa. Persatuan dalam perbedaan adalah kekuatan besar yang dimiliki bangsa Indonesia yang terbukti mampu menjadi senjata ampuh dalam menghadapi setiap ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan dari pihak mana pun. Segala bentuk perbedaan, seperti perbedaan warna kulit, suku, dan bahasa wajib hukumnya untuk dijaga,” tegasnya.

”Apalagi rakyat sedang susah, kebutuhan pokok yang sulit didapat dan potensi harga-harga yang melambung naik seperti saat ini, solidaritas sosial sebagai bagian manifestasi nilai-nilai luhur bangsa harus terus tumbuh kembang dengan kesadaran tinggi di masyarakat,” pungkas Didik. (*)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img