spot_img
spot_img

Honor Panitia Pilkades Hanya Rp 250 Ribu

spot_img

Radartuban.jawapos.com – Dibutuhkan kesabaran dan keikhlasan menjadi panitia pemilihan kepala desa (pilkades) serentak 2022. Bagaimana tidak, selain tak kunjung cair, honor yang diterima panitia ternyata sangat minim. Saking minimnya, bayaran panitia lebih layak disebut bisyaroh atau sekadar ucapan terima kasih ketimbang
honor.

Berdasar data yang diperoleh Jawa Pos Radar Tuban, honor untuk ketua panitia hanya Rp 400 ribu, kemudian wakil ketua Rp 350 ribu, sekretaris Rp 300 ribu, dan anggota Rp 250 ribu per bulan dengan masa kerja enam bulan. Terhitung sejak Juni hingga November mendatang.

Panitia Pilkades Sumurgung, Kecamatan Montong Sholikin membenarkan rincian nominal honor yang diterima panitia tersebut. Diakui olehnya, honor tertinggi yang hanya Rp 400 ribu itu amat minim. Apalagi untuk anggota yang hanya Rp 250 ribu.

‘’Jangan tanya soal cukup atau tidak, karena jelas tidak cukup. Apalagi sekarang harga BBM juga naik,’’ katanya.

Meski demikian, terang Sholikin, tidak ada alasan untuk menolak. Berapa pun honor yang diterima, tugasnya menjadi panitia pilkades tetap harus berjalan.

‘’Panitia bekerja sesuai tahapan dan aturan. Tahapannya apa, aturannya apa, ya itu yang harus kita kerjakan,’’ ujarnya.

Diungkapkan Sholikin, honor yang terlewat minim tersebut merupakan kebijakan pemkab. Sebab anggaran pilkades bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Sehingga honor yang diterima sudah dalam bentuk final.

‘’Soal honor, kami hanya bisa menerima,’’ tandasnya pasrah.

Selain persoalan nominal yang minim, lanjut Sholikin, honor yang diterima juga tidak langsung cair sebulan sekali layaknya penyelenggara pemilu. Rata-rata panitia menerima honor setelah kegiatan selesai. Dirapel hingga enam bulan. Rinciannya, ketua Rp 2,4 juta, wakil ketua Rp 2,1 juta, sekretaris Rp 1,8 juta, dan Rp 1,5 juta jatah anggota.

Melihat minimnya honor tersebut, terang alumnus Universitas Sunan Bonang Tuban ini, tidak banyak warga yang bersedia menjadi panitia pilkades. Apalagi risikonya juga cukup besar. Sebab, gesekannya langsung dengan warga desa setempat.

‘’Yang ada (saat pembentukan panitia, Red) malah saling tunjuk, tidak ada yang mau jadi panitia. Anggap saja ini ibadah,’’ tandasnya.

Terpisah, Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban Suhut ketika dikonfirmasi perihal honor, sepertinya juga tidak sanggup untuk berkata-kata menyusul minimnya honor yang diterima panitia pilkades. Dalam setiap kesempatan, Suhut berusaha mengelak dan meminta supaya langsung konfirmasi ke desa. (fud/tok)

Radartuban.jawapos.com – Dibutuhkan kesabaran dan keikhlasan menjadi panitia pemilihan kepala desa (pilkades) serentak 2022. Bagaimana tidak, selain tak kunjung cair, honor yang diterima panitia ternyata sangat minim. Saking minimnya, bayaran panitia lebih layak disebut bisyaroh atau sekadar ucapan terima kasih ketimbang
honor.

Berdasar data yang diperoleh Jawa Pos Radar Tuban, honor untuk ketua panitia hanya Rp 400 ribu, kemudian wakil ketua Rp 350 ribu, sekretaris Rp 300 ribu, dan anggota Rp 250 ribu per bulan dengan masa kerja enam bulan. Terhitung sejak Juni hingga November mendatang.

Panitia Pilkades Sumurgung, Kecamatan Montong Sholikin membenarkan rincian nominal honor yang diterima panitia tersebut. Diakui olehnya, honor tertinggi yang hanya Rp 400 ribu itu amat minim. Apalagi untuk anggota yang hanya Rp 250 ribu.

‘’Jangan tanya soal cukup atau tidak, karena jelas tidak cukup. Apalagi sekarang harga BBM juga naik,’’ katanya.

Meski demikian, terang Sholikin, tidak ada alasan untuk menolak. Berapa pun honor yang diterima, tugasnya menjadi panitia pilkades tetap harus berjalan.

- Advertisement -

‘’Panitia bekerja sesuai tahapan dan aturan. Tahapannya apa, aturannya apa, ya itu yang harus kita kerjakan,’’ ujarnya.

Diungkapkan Sholikin, honor yang terlewat minim tersebut merupakan kebijakan pemkab. Sebab anggaran pilkades bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Sehingga honor yang diterima sudah dalam bentuk final.

‘’Soal honor, kami hanya bisa menerima,’’ tandasnya pasrah.

Selain persoalan nominal yang minim, lanjut Sholikin, honor yang diterima juga tidak langsung cair sebulan sekali layaknya penyelenggara pemilu. Rata-rata panitia menerima honor setelah kegiatan selesai. Dirapel hingga enam bulan. Rinciannya, ketua Rp 2,4 juta, wakil ketua Rp 2,1 juta, sekretaris Rp 1,8 juta, dan Rp 1,5 juta jatah anggota.

Melihat minimnya honor tersebut, terang alumnus Universitas Sunan Bonang Tuban ini, tidak banyak warga yang bersedia menjadi panitia pilkades. Apalagi risikonya juga cukup besar. Sebab, gesekannya langsung dengan warga desa setempat.

‘’Yang ada (saat pembentukan panitia, Red) malah saling tunjuk, tidak ada yang mau jadi panitia. Anggap saja ini ibadah,’’ tandasnya.

Terpisah, Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban Suhut ketika dikonfirmasi perihal honor, sepertinya juga tidak sanggup untuk berkata-kata menyusul minimnya honor yang diterima panitia pilkades. Dalam setiap kesempatan, Suhut berusaha mengelak dan meminta supaya langsung konfirmasi ke desa. (fud/tok)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img