spot_img
spot_img

Diungkap, Perampokan Disertai Penyekapan di Merakurak

spot_img

TUBAN, Radar Tuban – Empat dari tujuh kawanan perampok yang beraksi di rumah dan toko material milik Royom di Desa Sembungrejo, Kecamatan Merakurak pada 16 Februari lalu berhasil diamankan anggota Satreskrim Polres Tuban.

Kapolres Tuban AKBP Darman dalam ekspos pengungkapan kasus tersebut kemarin (11/5) mengemukakan, satu pelaku dibekuk di Kabupaten Bondowoso. Dia berinisial R, 42 tahun. Tiga pelaku lainnya ditangkap anggota Satreskrim Polres Bojonegoro dalam kasus yang berbeda.

”Tiga pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui masuk daftar pencarian orang (DPO),” ujarnya kepada awak media. Pelaku yang diamankan satuannya maupun yang meringkuk di tahanan Polres Bojonegoro merupakan para residivis. Perwira kelahiran Demak, Jawa Tengah ini menyampaikan, ketujuh pelaku kejahatan tersebut merupakan komplotan penjahat profesional yang berdomisili di daerah tapal kuda;  Bondowoso, Jember, Situbondo, dan Lumajang.

Darman mengungkapkan, komplotan ini sudah malang melintang di berbagai daerah. Termasuk di wilayah hukum Polres Bojonegoro.

Khusus dari tangan pelaku R, polisi berhasil mengamankan 1 buah dus boks handphone merek OPPO A5, 1 buah dus boks Samsung Galaxy A22, 2 gulung bekas ikatan lakban warna hitam, 3 utas tali tambang warna biru dengan panjang masing-masing sekitar 1,5 meter.

Diamankan juga e-KTP atas nama R, SIM C atas nama R, SIM BII atas nama R, e-KTP atas nama SLZ, SIM C   atas nama SLZ, kartu alumni Univesitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang atas nama SLZ, kartu voucher Alfamart, kartu pelanggan Navagreen atas nama R. Berikutnya, kartu nama Makmur Abadi, kartu voucher potong rambut Loyality Abadi, 3 lembar tiket pesawat atas nama R dari Saudi Arabia ke Jakarta, sebilah celurit dengan pegangan terbuat dari kayu warna coklat, 1 buah linggis dengan panjang kurang lebih 35 cm, 1 buah kaus warna kuning kombinasi warna hitam bertulis Eiger Adventure, serta 1 buah celana jeans warna coklat merek CSR.

Diberitakan sebelumnya, sebelum beraksi sekitar pukul 00.30, komplotan perampok tersebut lebih dulu menyekap  Laman dan Supri, penjaga rumah sekaligus toko milik Royom. Kedua tangan kedua penjaga tersebut diikat dan mata-mulutnya dilakban. Mereka yang bersenjata celurit besar dan pistol tersebut kemudian masuk kamar Royom dan memaksa korban untuk mengeluarkan barang berharganya. Karena ketakutan, juragan material itu menyerahkan uang tunai Rp 40 juta dan emas batangan 20 buah dengan berat masing-masing 1 gram. Harta berikutnya yang diserahkan 4 gelang emas, 5 cincin, dan 1 kalung.

Tak hanya itu. Pasutri yang disekap tersebut diminta untuk mengantar ke lantai dua. Sasarannya adalah kamar M. Hasbullah dan Siti Lailatuz, anak dan menantu korban.

Saat disekap, Hasbullah sempat melawan hingga membuat para perampok geram. Kepala Hasbullah langsung dipukul linggis. Beberapa kali pukulan dan tendangan mendarat ke sekujur tubuhnya hingga mengalami memar. Anak Hasbullah yang masih 1,5 tahun juga ditodong pistol.

Suasana semakin mencekam setelah Siti diminta menyerahkan harta lainnya berupa 2 gelang emas, 7 cincin, dan 1 kalung emas. Tak puas, kawanan perampok itu juga mengambil uang Rp 14 juta di dalam dompet dan lemari kamar Siti. Harta lain yang diangkut, 2 unit televisi dan 7 unit ponsel.

Sebelum meninggalkan rumah korbannya, pelaku mengikat semua penghuni rumah di halaman belakang dengan kondisi pintu rumah terkunci. (sab/ds)

TUBAN, Radar Tuban – Empat dari tujuh kawanan perampok yang beraksi di rumah dan toko material milik Royom di Desa Sembungrejo, Kecamatan Merakurak pada 16 Februari lalu berhasil diamankan anggota Satreskrim Polres Tuban.

Kapolres Tuban AKBP Darman dalam ekspos pengungkapan kasus tersebut kemarin (11/5) mengemukakan, satu pelaku dibekuk di Kabupaten Bondowoso. Dia berinisial R, 42 tahun. Tiga pelaku lainnya ditangkap anggota Satreskrim Polres Bojonegoro dalam kasus yang berbeda.

”Tiga pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui masuk daftar pencarian orang (DPO),” ujarnya kepada awak media. Pelaku yang diamankan satuannya maupun yang meringkuk di tahanan Polres Bojonegoro merupakan para residivis. Perwira kelahiran Demak, Jawa Tengah ini menyampaikan, ketujuh pelaku kejahatan tersebut merupakan komplotan penjahat profesional yang berdomisili di daerah tapal kuda;  Bondowoso, Jember, Situbondo, dan Lumajang.

Darman mengungkapkan, komplotan ini sudah malang melintang di berbagai daerah. Termasuk di wilayah hukum Polres Bojonegoro.

Khusus dari tangan pelaku R, polisi berhasil mengamankan 1 buah dus boks handphone merek OPPO A5, 1 buah dus boks Samsung Galaxy A22, 2 gulung bekas ikatan lakban warna hitam, 3 utas tali tambang warna biru dengan panjang masing-masing sekitar 1,5 meter.

- Advertisement -

Diamankan juga e-KTP atas nama R, SIM C atas nama R, SIM BII atas nama R, e-KTP atas nama SLZ, SIM C   atas nama SLZ, kartu alumni Univesitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang atas nama SLZ, kartu voucher Alfamart, kartu pelanggan Navagreen atas nama R. Berikutnya, kartu nama Makmur Abadi, kartu voucher potong rambut Loyality Abadi, 3 lembar tiket pesawat atas nama R dari Saudi Arabia ke Jakarta, sebilah celurit dengan pegangan terbuat dari kayu warna coklat, 1 buah linggis dengan panjang kurang lebih 35 cm, 1 buah kaus warna kuning kombinasi warna hitam bertulis Eiger Adventure, serta 1 buah celana jeans warna coklat merek CSR.

Diberitakan sebelumnya, sebelum beraksi sekitar pukul 00.30, komplotan perampok tersebut lebih dulu menyekap  Laman dan Supri, penjaga rumah sekaligus toko milik Royom. Kedua tangan kedua penjaga tersebut diikat dan mata-mulutnya dilakban. Mereka yang bersenjata celurit besar dan pistol tersebut kemudian masuk kamar Royom dan memaksa korban untuk mengeluarkan barang berharganya. Karena ketakutan, juragan material itu menyerahkan uang tunai Rp 40 juta dan emas batangan 20 buah dengan berat masing-masing 1 gram. Harta berikutnya yang diserahkan 4 gelang emas, 5 cincin, dan 1 kalung.

Tak hanya itu. Pasutri yang disekap tersebut diminta untuk mengantar ke lantai dua. Sasarannya adalah kamar M. Hasbullah dan Siti Lailatuz, anak dan menantu korban.

Saat disekap, Hasbullah sempat melawan hingga membuat para perampok geram. Kepala Hasbullah langsung dipukul linggis. Beberapa kali pukulan dan tendangan mendarat ke sekujur tubuhnya hingga mengalami memar. Anak Hasbullah yang masih 1,5 tahun juga ditodong pistol.

Suasana semakin mencekam setelah Siti diminta menyerahkan harta lainnya berupa 2 gelang emas, 7 cincin, dan 1 kalung emas. Tak puas, kawanan perampok itu juga mengambil uang Rp 14 juta di dalam dompet dan lemari kamar Siti. Harta lain yang diangkut, 2 unit televisi dan 7 unit ponsel.

Sebelum meninggalkan rumah korbannya, pelaku mengikat semua penghuni rumah di halaman belakang dengan kondisi pintu rumah terkunci. (sab/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img