spot_img
spot_img

Transaksi Tukar Uang Baru Tembus Rp 5 M, Simak Cara & Syaratnya

spot_img

Radartuban.jawapos.com – Tradisi memberikan bebungah uang baru saat Idul Fitri masih melekat di masyarakat. Ini yang menjadikan transaksi penukaran uang baru di perbankan selama Ramadan cukup tinggi.

Memasuki pekan ketiga Ramadan, transaksi tukar uang baru di BRI Tuban sudah tembus Rp 5 miliar.

Branch Office Manager BRI Tuban Ayub Burhan mengatakan, penukaran uang baru tidak hanya bisa dilakukan di front office kantor cabang. Untuk menghindari antrean panjang, pihaknya juga melayani penukaran uang baru di tiap kantor unit di kecamatan.

Syaratnya, setiap orang bisa menukarkan satu paket berjumlah Rp 3,7 juta. Rinciannya, satu bendel pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 2 juta, satu bendel pecahan Rp 10 ribu (Rp 1 juta), satu bendel pecahan Rp 5 ribu (Rp 500 ribu), dan satu bendel pecahan Rp 2 ribu (Rp 200 ribu).

Pria asal Bandung itu menyampaikan, untuk memaksimalkan pelayanan terhadap nasabah, transaksi tukar uang baru di kantor cabang dibatasi hanya Rp 115 juta per hari.

Syaratnya, masyarakat yang hendak menukarkan harus menunjukkan kartu tanda penduduk elektronik (EKTP).

Radartuban.jawapos.com – Tradisi memberikan bebungah uang baru saat Idul Fitri masih melekat di masyarakat. Ini yang menjadikan transaksi penukaran uang baru di perbankan selama Ramadan cukup tinggi.

Memasuki pekan ketiga Ramadan, transaksi tukar uang baru di BRI Tuban sudah tembus Rp 5 miliar.

Branch Office Manager BRI Tuban Ayub Burhan mengatakan, penukaran uang baru tidak hanya bisa dilakukan di front office kantor cabang. Untuk menghindari antrean panjang, pihaknya juga melayani penukaran uang baru di tiap kantor unit di kecamatan.

Syaratnya, setiap orang bisa menukarkan satu paket berjumlah Rp 3,7 juta. Rinciannya, satu bendel pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 2 juta, satu bendel pecahan Rp 10 ribu (Rp 1 juta), satu bendel pecahan Rp 5 ribu (Rp 500 ribu), dan satu bendel pecahan Rp 2 ribu (Rp 200 ribu).

Pria asal Bandung itu menyampaikan, untuk memaksimalkan pelayanan terhadap nasabah, transaksi tukar uang baru di kantor cabang dibatasi hanya Rp 115 juta per hari.

- Advertisement -

Syaratnya, masyarakat yang hendak menukarkan harus menunjukkan kartu tanda penduduk elektronik (EKTP).

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img