spot_img
spot_img

Balai Desa Bangunrejo Soko Dilempari Batu Pemuda Bermotor asal Bojonegoro

spot_img

TUBAN, Radar Tuban – Penyelidikan kasus perusakan Balai Desa Bangunrejo, Kecamatan Soko pada Senin (9/5) sekitar pukul 16.00 mengungkap fakta baru.

Kejadian tersebut diduga akibat pelampiasan emosi sekelompok pemuda asal Kabupaten Bojonegoro yang ditolak menonton pergelaran dangdut di Desa Pandanagung, Kecamatan Soko.

Fakta tersebut disampaikan Kasatreskrim Polres Tuban AKP M. Ghananta kepada awak media kemarin (19/5). Dia mengatakan, untuk sementara polisi mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat perusakan tersebut.

Mereka yang berstatus saksi tersebut berinisial R, 16 tahun, dan H, 18 tahun. Keduanya tertinggal di lokasi kejadian setelah teman-temannya melarikan diri. Setelah diamankan warga, mereka diserahkan ke polsek setempat.

Ghananta menyampaikan, Kepala Desa Bangunrejo Warsidin telah meneken perdamaian dengan sekelompok pemuda yang merusak balai desanya tersebut. Ditempuhnya jalan damai tersebut dengan pertimbangan kerusakan balai desa cukup ringan. Hanya neon boks di depan balai desa. Juga bangunan warung di depan balai desa.

Perwira berpangkat balok tiga di pundak ini menerangkan, perusakan balai desa di tepi jalan raya Pakah–—Soko tersebut terjadi ketika sekelompok pemuda bermotor yang ditolak menonton dangdut melintasi kantor desa tersebut.

Mereka yang kecewa melampiaskan emosinya dengan melempari batu kantor desa tersebut. Setelah itu, mereka melarikan diri. (sab/ds)

TUBAN, Radar Tuban – Penyelidikan kasus perusakan Balai Desa Bangunrejo, Kecamatan Soko pada Senin (9/5) sekitar pukul 16.00 mengungkap fakta baru.

Kejadian tersebut diduga akibat pelampiasan emosi sekelompok pemuda asal Kabupaten Bojonegoro yang ditolak menonton pergelaran dangdut di Desa Pandanagung, Kecamatan Soko.

Fakta tersebut disampaikan Kasatreskrim Polres Tuban AKP M. Ghananta kepada awak media kemarin (19/5). Dia mengatakan, untuk sementara polisi mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat perusakan tersebut.

Mereka yang berstatus saksi tersebut berinisial R, 16 tahun, dan H, 18 tahun. Keduanya tertinggal di lokasi kejadian setelah teman-temannya melarikan diri. Setelah diamankan warga, mereka diserahkan ke polsek setempat.

Ghananta menyampaikan, Kepala Desa Bangunrejo Warsidin telah meneken perdamaian dengan sekelompok pemuda yang merusak balai desanya tersebut. Ditempuhnya jalan damai tersebut dengan pertimbangan kerusakan balai desa cukup ringan. Hanya neon boks di depan balai desa. Juga bangunan warung di depan balai desa.

- Advertisement -

Perwira berpangkat balok tiga di pundak ini menerangkan, perusakan balai desa di tepi jalan raya Pakah–—Soko tersebut terjadi ketika sekelompok pemuda bermotor yang ditolak menonton dangdut melintasi kantor desa tersebut.

Mereka yang kecewa melampiaskan emosinya dengan melempari batu kantor desa tersebut. Setelah itu, mereka melarikan diri. (sab/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img