spot_img
spot_img

Lelang Sarana Rumah Potong Hewan Ruminansia Gagal, Bisakah Dilelang Lagi?

spot_img

Radartuban.jawapos.com – Diduga karena tidak ada peserta yang menyampaikan dokumen penawaran sampai batas waktu yang ditentukan 19 Juli, Unit Layanan Pengadaan (ULP) Tuban gagal melelang proyek pengadaan sarana Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) Tuban dengan anggaran Rp 592.688.600.

Setelah pembatalan, tidak ada lelang ulang. Dengan demikian, anggaran yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tersebut tidak terserap dan terpaksa dikembalikan ke pemerintah pusat.

Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) RPH Tuban Malik Choirul Rachman mengatakan, sampai batas waktu pendaftaran lelang 19 Juli, hanya dua rekanan yang mendaftar. Kemudian pada jadwal pengajuan penawaran yang ditetapkan 20 Juli, dua rekanan tersebut tidak menyampaikan dokumen penawaran.

Karena sampai waktu terakhir 21 Juli tetap tidak ada penawaran, proses lelang tersebut akhirnya dinyatakan gagal.

‘’Karena dari DAK batas waktunya hanya sampai 21 Juli. Saat tidak ada penawaran lelang tidak bisa dilanjutkan,’’ ujarnya.

Setelah gagal apakah paket proyek ini akan dilelangkan lagi pada 2023? Malik, sapaannya, menegaskan tidak bisa. Pertimbangannya, karena DAK turun berdasar pengajuan dari pemkab setempat.

‘’Karena tahun ini tidak ada pengajuan, kemungkinan baru bisa diajukan lagi pada 2023 dan terealisasi pada 2024,’’ ujarnya.

Malik menyampaikan, batalnya lelang sangat merugikan Pemkab Tuban. Itu karena seharusnya DAK bisa mengisi peralatan gedung RPH-R yang tahun ini mulai dibangun dengan anggaran Rp 1,9 miliar.

‘’Terpaksa untuk pemenuhan sarana kami harus menganggarkan ulang,’’ imbuhnya.

Apakah minimnya penawaran dalam lelang proyek tersebut karena kurangnya sosialisasi atau kurang minat rekanan?

Mantan dokter hewan Puskeswan Palang ini mengaku tidak tahu secara pasti. Melihat proses sejak awal lelang, terang Malik, sebenarnya 16 rekanan memenuhi syarat untuk mengikuti lelang, namun yang mendaftar hanya dua rekanan. Itu pun tak sampai mengajukan penawaran.

‘’Kami tidak tahu alasan pastinya mengapa rekanan tidak mengajukan penawaran,’’ tegasnya.

Terpisah, Kabag ULP Setda Tuban Anton Tri Laksono mengatakan, sampai kemarin dari paket yang dilelang di LPSE, baru satu paket yang dipastikan gagal, yakni pengadaan sarana RPH-R Tuban dengan anggaran Rp 592.688.600.

‘’Karena batas waktunya habis, tidak bisa di lelang ulang,’’ ujarnya.

Untuk paket lain, lanjut mantan kepala Bidang Perikanan Dinas Perikanan dan Peternakan Tuban ini mengatakan, beberapa paket proyek anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang batal masih bisa dilelang ulang.

‘’Masih ada waktu, jadi bisa dilelang ulang,’’ kata dia. (fud/ds)

Radartuban.jawapos.com – Diduga karena tidak ada peserta yang menyampaikan dokumen penawaran sampai batas waktu yang ditentukan 19 Juli, Unit Layanan Pengadaan (ULP) Tuban gagal melelang proyek pengadaan sarana Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) Tuban dengan anggaran Rp 592.688.600.

Setelah pembatalan, tidak ada lelang ulang. Dengan demikian, anggaran yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tersebut tidak terserap dan terpaksa dikembalikan ke pemerintah pusat.

Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) RPH Tuban Malik Choirul Rachman mengatakan, sampai batas waktu pendaftaran lelang 19 Juli, hanya dua rekanan yang mendaftar. Kemudian pada jadwal pengajuan penawaran yang ditetapkan 20 Juli, dua rekanan tersebut tidak menyampaikan dokumen penawaran.

Karena sampai waktu terakhir 21 Juli tetap tidak ada penawaran, proses lelang tersebut akhirnya dinyatakan gagal.

‘’Karena dari DAK batas waktunya hanya sampai 21 Juli. Saat tidak ada penawaran lelang tidak bisa dilanjutkan,’’ ujarnya.

- Advertisement -

Setelah gagal apakah paket proyek ini akan dilelangkan lagi pada 2023? Malik, sapaannya, menegaskan tidak bisa. Pertimbangannya, karena DAK turun berdasar pengajuan dari pemkab setempat.

‘’Karena tahun ini tidak ada pengajuan, kemungkinan baru bisa diajukan lagi pada 2023 dan terealisasi pada 2024,’’ ujarnya.

Malik menyampaikan, batalnya lelang sangat merugikan Pemkab Tuban. Itu karena seharusnya DAK bisa mengisi peralatan gedung RPH-R yang tahun ini mulai dibangun dengan anggaran Rp 1,9 miliar.

‘’Terpaksa untuk pemenuhan sarana kami harus menganggarkan ulang,’’ imbuhnya.

Apakah minimnya penawaran dalam lelang proyek tersebut karena kurangnya sosialisasi atau kurang minat rekanan?

Mantan dokter hewan Puskeswan Palang ini mengaku tidak tahu secara pasti. Melihat proses sejak awal lelang, terang Malik, sebenarnya 16 rekanan memenuhi syarat untuk mengikuti lelang, namun yang mendaftar hanya dua rekanan. Itu pun tak sampai mengajukan penawaran.

‘’Kami tidak tahu alasan pastinya mengapa rekanan tidak mengajukan penawaran,’’ tegasnya.

Terpisah, Kabag ULP Setda Tuban Anton Tri Laksono mengatakan, sampai kemarin dari paket yang dilelang di LPSE, baru satu paket yang dipastikan gagal, yakni pengadaan sarana RPH-R Tuban dengan anggaran Rp 592.688.600.

‘’Karena batas waktunya habis, tidak bisa di lelang ulang,’’ ujarnya.

Untuk paket lain, lanjut mantan kepala Bidang Perikanan Dinas Perikanan dan Peternakan Tuban ini mengatakan, beberapa paket proyek anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang batal masih bisa dilelang ulang.

‘’Masih ada waktu, jadi bisa dilelang ulang,’’ kata dia. (fud/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img