spot_img
spot_img

Tertunda, Pembangunan Waduk Jadi

spot_img

TUBAN, Radar Tuban – Proyek strategis negara (PSN) Waduk Jadi di Desa Jadi, Kecamatan Semanding yang dicanangkan pada 2019 lalu sampai kini belum ada titik terang.

Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Tuban Agung Supriyadi memerkirakan, pembangunan tempat penampungan air yang dibiayai anggaran pendapatan belanja negara (APBN) dengan nilai total sekitar Rp 230 miliar tersebut ditunda tahun ini.

Pemicunya, seleksi paket review detail design dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian PUPR  dibatalkan.

Agung sapaannya menjelaskan, jika  seleksi paket review detail design-nya batal, praktis proyeknya tak bisa direalisasikan. Terlebih, sampai kini belum turun keputusan lanjutan dari pemerintah pusat terkait Waduk Jadi. Agung menyampaikan, penganggaran PSN juga belum diterimanya selaku pejabat tingkat daerah.

Bagaimana dengan pembebasan lahan untuk proyek Waduk Jadi? Mantan kabag ULP Setda Tuban ini mengatakan, pembebasan lahan untuk proyek Waduk Jadi telah dirampungkan. Luasnya sekitar 16 hektare milik 94 kepala keluarga.

Meski pembebasan lahan sudah tuntas, kata Agung, belum semua lahan terbayar uang ganti ruginya. Dari dana pembebasan lahan sebesar Rp 18 miliar yang bersumber dari APBN, baru diterima 50 persen masyarakat terdampak atau sekitar Rp 9 miliar.

Lebih lanjut dia mengemukakan, proyek pembangunan waduk tersebut tidak hanya mendukung sektor pertanian, namun juga mencegah bencana banjir di wilayah perkotaan Tuban dan Kecamatan Jenu.

Untuk merealisasikan proyek nasional tersebut, kata dia, institusinya terus berkoordinasi dengan Kementerian PU. ”Proyek ini harus dipastikan kelanjutannya,” tegasnya.

Perlu diketahui, Waduk Jadi merupakan salah satu PSN di Bumi Ronggolawe.  Acuannya, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi.

Dalam perpres tersebut diputuskan 13 PSN yang direncanakan pemerintahan Presiden Joko Widodo selama periode 2019 – 2024. Proyek tersebut meliputi infrastruktur jalan, waduk, hingga reaktivasi rel kereta api.

Dari ratusan PSN yang termaktub dalam perpres tersebut, 13 proyek memiliki sangkut paut dengan Kabupaten Tuban. Tujuh proyek di antaranya dikerjakan di Bumi Ronggolawe. Meliputi proyek jalan lingkar selatan, pembangunan pelabuhan, pembangunan tanggul pengendalian banjir sungai Bengawan Solo, pembangunan tembok penahan gelombang laut di Kecamatan Jenu, dan waduk untuk penanganan banjir di Desa Jadi, Kecamatan Semanding. Enam proyek lainnya, pengerjaan infrastruktur lintas kabupaten/kota dalam satu provinsi. Yakni, pembangunan jalan tol Ngawi—Bojonegoro—Tuban—Lamongan—Manyar—Bunder. (sab/ds)

TUBAN, Radar Tuban – Proyek strategis negara (PSN) Waduk Jadi di Desa Jadi, Kecamatan Semanding yang dicanangkan pada 2019 lalu sampai kini belum ada titik terang.

Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Tuban Agung Supriyadi memerkirakan, pembangunan tempat penampungan air yang dibiayai anggaran pendapatan belanja negara (APBN) dengan nilai total sekitar Rp 230 miliar tersebut ditunda tahun ini.

Pemicunya, seleksi paket review detail design dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian PUPR  dibatalkan.

Agung sapaannya menjelaskan, jika  seleksi paket review detail design-nya batal, praktis proyeknya tak bisa direalisasikan. Terlebih, sampai kini belum turun keputusan lanjutan dari pemerintah pusat terkait Waduk Jadi. Agung menyampaikan, penganggaran PSN juga belum diterimanya selaku pejabat tingkat daerah.

Bagaimana dengan pembebasan lahan untuk proyek Waduk Jadi? Mantan kabag ULP Setda Tuban ini mengatakan, pembebasan lahan untuk proyek Waduk Jadi telah dirampungkan. Luasnya sekitar 16 hektare milik 94 kepala keluarga.

- Advertisement -

Meski pembebasan lahan sudah tuntas, kata Agung, belum semua lahan terbayar uang ganti ruginya. Dari dana pembebasan lahan sebesar Rp 18 miliar yang bersumber dari APBN, baru diterima 50 persen masyarakat terdampak atau sekitar Rp 9 miliar.

Lebih lanjut dia mengemukakan, proyek pembangunan waduk tersebut tidak hanya mendukung sektor pertanian, namun juga mencegah bencana banjir di wilayah perkotaan Tuban dan Kecamatan Jenu.

Untuk merealisasikan proyek nasional tersebut, kata dia, institusinya terus berkoordinasi dengan Kementerian PU. ”Proyek ini harus dipastikan kelanjutannya,” tegasnya.

Perlu diketahui, Waduk Jadi merupakan salah satu PSN di Bumi Ronggolawe.  Acuannya, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi.

Dalam perpres tersebut diputuskan 13 PSN yang direncanakan pemerintahan Presiden Joko Widodo selama periode 2019 – 2024. Proyek tersebut meliputi infrastruktur jalan, waduk, hingga reaktivasi rel kereta api.

Dari ratusan PSN yang termaktub dalam perpres tersebut, 13 proyek memiliki sangkut paut dengan Kabupaten Tuban. Tujuh proyek di antaranya dikerjakan di Bumi Ronggolawe. Meliputi proyek jalan lingkar selatan, pembangunan pelabuhan, pembangunan tanggul pengendalian banjir sungai Bengawan Solo, pembangunan tembok penahan gelombang laut di Kecamatan Jenu, dan waduk untuk penanganan banjir di Desa Jadi, Kecamatan Semanding. Enam proyek lainnya, pengerjaan infrastruktur lintas kabupaten/kota dalam satu provinsi. Yakni, pembangunan jalan tol Ngawi—Bojonegoro—Tuban—Lamongan—Manyar—Bunder. (sab/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img