spot_img
spot_img

BRI Dukung Pengembangan Usaha Mikro dan Kecil

BRI Beri Kemudahan Layanan untuk Perseroan Perseorangan

spot_img

JAKARTA, Radar Tuban–PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus berkomitmen membangun perekonomian nasional melalui pemberdayaan usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Hal ini sejalan dengan upaya perseroan dalam mendukung cita-cita pemerintah untuk memfasilitasi pelaku usaha, khususnya para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang mengembangkan usaha. Khususnya mereka yang menerapkan konsep Perseroan Perorangan. Upaya BRI tersebut diharapkan semakin memudahkan para pelaku UMK mengakses berbagai layanan perbankan.

Konsep ini didorong pemerintah secara formal melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dalam perundangan tersebut disebutkan  saat ini dimungkinkan bagi pelaku usaha untuk mendirikan perusahaan dengan hanya satu pendiri. Hal ini tentu sangat relevan bagi UMK yang banyak menjalankan self-employed atau usaha perseorangan.

Terkait hal ini, BRI bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengadakan acara Diskusi Taman BRI bertemakan Akseptabilitas Perseroan Perorangan untuk Mengakses Layanan Perbankan dalam Rangka Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Usaha Mikro & Kecil (UMK). Diskusi tersebut kolaborasi BRI Research Insitute pada Jumat, 4 November 2022 di Taman Kantor Pusat BRI, Jakarta.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Utama BRI Sunarso menekankan pentingnya UMKM bagi perekonomian Indonesia. UMKM merupakan sektor yang menyerap tenaga kerja paling tinggi di tanah air. Mengacu data Kementerian Koperasi dan UMKM pada 2019, UMKM menyumbang 99,9 persen dari total usaha di Indonesia dan menyerap kurang lebih 119,6 juta tenaga kerja atau 96,92 persen dari total angkatan kerja.

”Data BRI menunjukkan bahwa setiap satu nasabah KUR rata-rata mempekerjakan tiga orang. Kami sekarang punya delapan juta nasabah KUR. Oleh karena itu, sudah lebih dari 24 juta tenaga kerja yang diserap,” ujarnya.

Sunarso – Direktur Utama BRI

Sunarso mengemukakan, sumbangsih UMKM yang tinggi pada perekonomian nasional ini perlu diapresiasi dengan cara memberikan edukasi dan pengembangan terhadap UMKM. Salah satunya memberikan pelayanan perbankan kepada nasabah Perseroan Perorangan dalam bentuk fasilitas kredit maupun pengembangan produk perbankan yang disesuaikan.

Langkah tersebut didukung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna H. Laoly. ”Kami punya harapan besar bahwa UMKM akan bangkit bersama-sama dengan BRI sebagai backbone dari UMKM. Utamanya ultra mikro dan sinergitas dengan Kementerian Hukum dan HAM. Jadi, Perseroan Perorangan menjadi penting untuk dilanjutkan,” tegasnya.

Perseroan Perorangan merupakan sebuah badan hukum yang memungkinkan para pelaku UMK untuk mendirikan perseroan tanpa modal minimal dan dapat didirikan oleh satu orang dengan tanggung jawab terbatas.

Manfaatnya, banyak UMK yang akan dapat mengakses layanan perbankan, khususnya pendanaan (bankable). Hadirnya Perseroan Perorangan juga dinilai sebagai solusi untuk memperbaiki kondisi ekonomi Indonesia pascapandemi Covid-19 dengan menggerakkan sektor UMK.

Berdasarkan data Ditjen AHU per 31 Oktober 2022, tercatat ada 55.830 Perseroan Perorangan yang telah terdaftar. ”Paling banyak didominasi wilayah Jawa Barat dengan 13.760 perorangan, lalu Jawa Timur 7.042, dan DKI Jakarta 6.338,乭 tambahnya.

Perseroan Perorangan mendapat dukungan penuh dari BRI. BRI telah menyiapkan berbagai fasilitas dan benefits bagi para pemilik Perseroan Perseorangan ini dengan berbagai kemudahannya.(*/ds)

JAKARTA, Radar Tuban–PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus berkomitmen membangun perekonomian nasional melalui pemberdayaan usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Hal ini sejalan dengan upaya perseroan dalam mendukung cita-cita pemerintah untuk memfasilitasi pelaku usaha, khususnya para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang mengembangkan usaha. Khususnya mereka yang menerapkan konsep Perseroan Perorangan. Upaya BRI tersebut diharapkan semakin memudahkan para pelaku UMK mengakses berbagai layanan perbankan.

Konsep ini didorong pemerintah secara formal melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dalam perundangan tersebut disebutkan  saat ini dimungkinkan bagi pelaku usaha untuk mendirikan perusahaan dengan hanya satu pendiri. Hal ini tentu sangat relevan bagi UMK yang banyak menjalankan self-employed atau usaha perseorangan.

Terkait hal ini, BRI bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengadakan acara Diskusi Taman BRI bertemakan Akseptabilitas Perseroan Perorangan untuk Mengakses Layanan Perbankan dalam Rangka Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Usaha Mikro & Kecil (UMK). Diskusi tersebut kolaborasi BRI Research Insitute pada Jumat, 4 November 2022 di Taman Kantor Pusat BRI, Jakarta.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Utama BRI Sunarso menekankan pentingnya UMKM bagi perekonomian Indonesia. UMKM merupakan sektor yang menyerap tenaga kerja paling tinggi di tanah air. Mengacu data Kementerian Koperasi dan UMKM pada 2019, UMKM menyumbang 99,9 persen dari total usaha di Indonesia dan menyerap kurang lebih 119,6 juta tenaga kerja atau 96,92 persen dari total angkatan kerja.

- Advertisement -

”Data BRI menunjukkan bahwa setiap satu nasabah KUR rata-rata mempekerjakan tiga orang. Kami sekarang punya delapan juta nasabah KUR. Oleh karena itu, sudah lebih dari 24 juta tenaga kerja yang diserap,” ujarnya.

Sunarso – Direktur Utama BRI

Sunarso mengemukakan, sumbangsih UMKM yang tinggi pada perekonomian nasional ini perlu diapresiasi dengan cara memberikan edukasi dan pengembangan terhadap UMKM. Salah satunya memberikan pelayanan perbankan kepada nasabah Perseroan Perorangan dalam bentuk fasilitas kredit maupun pengembangan produk perbankan yang disesuaikan.

Langkah tersebut didukung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna H. Laoly. ”Kami punya harapan besar bahwa UMKM akan bangkit bersama-sama dengan BRI sebagai backbone dari UMKM. Utamanya ultra mikro dan sinergitas dengan Kementerian Hukum dan HAM. Jadi, Perseroan Perorangan menjadi penting untuk dilanjutkan,” tegasnya.

Perseroan Perorangan merupakan sebuah badan hukum yang memungkinkan para pelaku UMK untuk mendirikan perseroan tanpa modal minimal dan dapat didirikan oleh satu orang dengan tanggung jawab terbatas.

Manfaatnya, banyak UMK yang akan dapat mengakses layanan perbankan, khususnya pendanaan (bankable). Hadirnya Perseroan Perorangan juga dinilai sebagai solusi untuk memperbaiki kondisi ekonomi Indonesia pascapandemi Covid-19 dengan menggerakkan sektor UMK.

Berdasarkan data Ditjen AHU per 31 Oktober 2022, tercatat ada 55.830 Perseroan Perorangan yang telah terdaftar. ”Paling banyak didominasi wilayah Jawa Barat dengan 13.760 perorangan, lalu Jawa Timur 7.042, dan DKI Jakarta 6.338,乭 tambahnya.

Perseroan Perorangan mendapat dukungan penuh dari BRI. BRI telah menyiapkan berbagai fasilitas dan benefits bagi para pemilik Perseroan Perseorangan ini dengan berbagai kemudahannya.(*/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img